DPR Aceh dan Pemerintah Aceh menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 11,07 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
"Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10,8 triliun, dan belanja Rp 11,07 triliun. Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52 miliar," kata Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
Pengesahan APBA 2025 berlangsung dalam rapat rapat paripurna yang digelar DPR Aceh, Selasa (24/9) malam. Rapat dipimpin Ketua DPR Aceh Zulfadhli serta dihadiri Safrizal dan sejumlah anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safrizal menjelaskan, Aceh menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan pengesahan anggaran 2025 tercepat. Anggaran sebesar Rp 11,07 triliun disahkan dan disetujui setelah sembilan fraksi di DPR Aceh menyampaikan pendapat dan sarannya kepada Pemerintah Aceh.
Safrizal mengaku berterima kasih kepada legislatif karena telah bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025. Sinergitas itu disebut menjadi bukti nyata Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.
"Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta saran pendapat selama masa Persidangan Pembahasan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu.
Diketahui, pengesahan APBA 2025 terbilang cepat dan tanpa diwarnai polemik. Anggaran tahun depan juga mengalami penurunan dibandingkan APBA 2024 sebesar Rp 11,7 triliun.
(astj/astj)