Harga Jagung Kering di Sumut Tembus Rp 12 Ribu, Disperindag Beberkan Penyebabnya

Harga Jagung Kering di Sumut Tembus Rp 12 Ribu, Disperindag Beberkan Penyebabnya

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 25 Jan 2024 12:45 WIB
Kebun Jagung Food Estate Gunung Mas Kalimantan Tengah
Ilustrasi jagung (Foto: Dok. Kementerian Pertanian)
Medan -

Harga jagung pipil kering di Sumut tak kunjung turun. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan impor jagung pada akhir tahun lalu.

Berdasarkan data dari Disperindag Sumut, harga jagung pipil kering saat ini masih berkisar Rp 8000-Rp 12.000 per kg di beberapa daerah di Sumut.

Di antaranya ada Kabupaten Labuhanbatu Selatan seharga Rp 12 ribu per kg, Pematang Siantar Rp 10 ribu per kg, Karo dan Serdang Bedagai seharga Rp 8000 per kg, dan beberapa lainnya mematok harga Rp 7000an per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga jagung pipil kering di Sumut saat ini masih di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang dipatok seharga Rp 5000 per kg.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut Sujatmiko mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah terjadi sejak awal tahun 2023. Hingga saat ini, belum ada daerah di Sumut di bawah Rp 5000 per kg.

ADVERTISEMENT

Sujatmiko menyebutkan bahwa masih tingginya harga jagung pipil kering lantaran produksi jagung lokal dari para petani masih lesu.

"Itukan ada HAP ya. Itu Rp 5000, saat ini udah di atas Rp 5000. Kalau masalah harga ini, stok kita ini sudah jelas ya berkurang. Banyak penyebab seperti petani tak menanam jagung, berkuranglah produksi. Impo

rtasi juga bermasalah, contohnya di luar negeri terjadi perang sehingga mempengaruhi harga," ungkap Sujatmiko kepada detikSumut, Kamis (25/1/2024).

Sujatmiko menjelaskan bahwa alokasi untuk impor jagung ke daerah sebanyak 40 persen dan 60 persen untuk jagung dari lokal.

"Di daerah 60 persen harus terserap. Tidak semua impor itu kebutuhan total dari impor. 60 persen harus terserap jagung lokal. Hanya 40 persen yang diizinkan impor untuk setiap daerah," tuturnya.

Namun begitu, Sujatmiko mengakui Sumut hingga saat ini belum mampu untuk meninggalkan impor jagung pipil kering. Hal ini lantaran banyak kualitas jagung lokal yang belum memenuhi standarisasi untuk pabrik pengolahan.

"Diberikan kuota impor artinya kita belum swasembada jagung, kualitas jagung kurang bagus ada jagung tidak sesuai kualitas. Itu yang pengaruhi jagung lokal itu," ucapnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads