Abdee Slank Kehilangan Miliaran Rupiah Setelah Mundur dari Komisaris Telkom

Abdee Slank Kehilangan Miliaran Rupiah Setelah Mundur dari Komisaris Telkom

Tim detikFinance - detikSumut
Minggu, 21 Jan 2024 22:30 WIB
FILE FOTO: Abdee Slank atau Abdee Negara, salah satu personil Slank yang didapuk menjadi komisaris independen Telkom
Abdee Slank (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Gitaris Slank Abdi Negara Nurdin alias Abdee mengajukan pengunduran dari dari jabatan Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk karena mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Pilpres 2024. Keputusan itu membuat Abdee Slank kehilangan pendapatan miliaran rupiah dari PT Telkom.

Dilansir dari detikFinance (21/1/2024), di laporan keuangan Telkom Tahun 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dari aturan itu diketahui jumlah gaji komisaris Telkom berbeda-beda. Komisaris Utama mendapat gaji dan tunjangan tertinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan remunerasi diputuskan dalam tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham setiap tahun. Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

Total remunerasi yang dibayarkan PT Telkom untuk seluruh dewan komisaris tahun 2020 lalu mencapai Rp 96,0 miliar. Rinciannya, komisaris utama totalnya Rp 9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp 6,06 miliar.

ADVERTISEMENT

Komisaris independen totalnya mulai dari Rp 1,49 miliar sampai Rp 11,31 miliar. Besaran remunerasi masing-masing komisaris independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang besaran Rp 1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.

Sementara untuk jabatan komisaris total remunerasinya mulai dari Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar. Angka tersebut juga terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, serta tantiem. Bagi yang mendapat Rp 1,48 miliar ini tercatat tidak mendapatkan tantiem, sementara yang mencapai Rp 8,86 miliar tercatat berupa gaji, tunjangan lainnya, dan tantiem.

Dikutip dari laporan tahunan Telkom tahun 2022, total remunerasi yang dibayarkan Telkom kepada seluruh dewan komisaris yang menjabat pada periode 2022 dan sebelumnya sebesar Rp 119,259 miliar. Adapun total remunerasi yang dibayarkan kepada Abdi Negara Nurdin atau Abdee sebesar Rp 10,85 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,63 miliar dan tantiem Rp 7,22 miliar.




(astj/astj)


Hide Ads