Nilai Ekspor Pertanian Sumut Tembus Rp 13,2 T hingga September 2023

Nilai Ekspor Pertanian Sumut Tembus Rp 13,2 T hingga September 2023

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 12 Okt 2023 22:30 WIB
Ilustrasi untuk impor atau ekspor.
Ilustrasi ekspor kontainer (Foto: Andy Li/Unsplash)
Medan -

Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Belawan mencatat nilai ekspor pertanian hingga September 2023 sebanyak Rp 13,2 triliun. Komoditas unggulan ekspor asal Sumut berupa minyak sawit, cangkang sawit, kopi biji, pinang, dan kubis.

Kepala UPT Barantin di Belawan Lenny Hartati Harahap mengatakan pihaknya telah mengeluarkan sertifikasi ekspor dua kali lipat dibanding impor.

"Jumlah sertifikasi ekspor pertanian sampai bulan September 2023 ini sebanyak 8.837 kali sementara impor sebanyak 4.737 kali. Artinya lebih banyak ekspor dibanding impor di Sumut," ujarnya saat launching Q-IPAS di Medan, Kamis (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga September 2023, ekspor pertanian di Sumut mencapai 866 ribu ton dengan nilai Rp 13,2 triliun," lanjutnya.

Berdasarkan catatan Lenny ada 142 jenis komoditas yang telah diekspor tahun ini dengan 180 negara tujuan.
Lenny menyebutkan bahwa untuk meningkatkan nilai ekspor asal Sumut, Barantin kini menggunakan Quarantine Integrated Platform Services (Q-IPAS). Platform ini digunakan untuk memberikan informasi terkait ekspor dan impor.

ADVERTISEMENT

"Adanya Q-IPAS ini persyaratan karantina untuk ekspor diketahui oleh pengguna jasa sehingga pada saat kita sertifikasi tidak ada halangan lagi, lebih mudah dan lebih cepat. Nah untuk impor kita mencegah hama penyakit masuk dari luar, tentu pengguna jasa kita mendapatkan informasi dari luar," ujarnya.

Pengoperasian Q-IPAS ditargetkan mampu mendongkrak volume maupun nilai ekspor di Sumut. Ia menargetkan nilai ekspor tumbuh tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

"Kita tetap target peningkatan tiga kali ekspor, jadi tahun ini harus meningkat tiga kali lipat dibanding 2022. Dengan adanya Q-IPAS ini kita harap pengguna jasa seperti eksportir ataupun petani kita mengetahui syarat ini tentu meningkat ekspor kita," ucap Lenny.

Seperti diketahui, Q-IPAS dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perkarantinaan serta memangkas waktu tunggu (dwelling time) dengan mengintegrasikan informasi persyaratan layanan karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta badan konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam sebuah sistem informasi terintegrasi berbasis web.




(astj/astj)


Hide Ads