Imbas Regulasi Baru, Penyaluran KUR di Sumut Turun 35,21 Persen

Imbas Regulasi Baru, Penyaluran KUR di Sumut Turun 35,21 Persen

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 24 Agu 2023 19:30 WIB
Konferensi Pers Realisasi APBN Regional Sumut
Foto: Konferensi Pers Realisasi APBN Regional Sumut (Istimewa)
Medan -

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut mengalami kontraksi per Juli 2023. Hal ini diduga adanya regulasi baru dalam penyaluran KUR.

Berdasarkan data dari Kemenkeu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 118.970 debitur dengan total penyaluran Rp 6,64 triliun per 31 Juli 2023.

"Realisasi KUR juga terkontraksi 35,21 persen sebagai dampak regulasi KUR yang baru terbit di akhir bulan Januari 2023," ungkap Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut sekaligus Kakanwil DJPb Sumut Syaiful, Rabu (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sektor dominan penyaluran KUR berada pada Perdagangan Besar dan Eceran (Rp2,89 triliun) dan Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan (Rp2,57 triliun).

Sementara itu, Pemda dengan penyaluran tertinggi berada pada Kota Medan sebesar Rp 901,64 miliar diikuti Deli Serdang sebesar Rp 723,28 miliar, dan Simalungun sebesar Rp 541,37 miliar.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumut mencapai 27.158 debitur per 31 Juli 2023. Adapun total penyaluran mencapai Rp 127,65 miliar.

Namun, Kemenkeu menyebutkan bahwa realisasi penyaluran ini mengalami kontraksi hingga 76,92 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Realisasi ini mengalami kontraksi 76,92 persen secara tahunan," ujarnya.

Adapun pemda penyalur tertinggi berada pada Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp 19,18 miliar diikuti Toba Samosir sebesar Rp 15,41 miliar, dan Kota Binjai sebesar Rp 13,94 miliar.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads