PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi pada 1 Juli 2023. Penyesuaian harga ini juga terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).
Berdasarkan laman resmi Pertamina, untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian kenaikan harga menjadi Rp 13.400 dari sebelumnya Rp 12.900, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 13.800 dari sebelumnya Rp13.500.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk harga BBM jenis gasoline, juga turut mengalami penyesuaian harga yaitu Rp 14.350 naik dari harga sebelumnya Rp 13.900 untuk Pertamax Turbo (RON 98)
Sementara itu untuk Pertamax (Ron 92) masih mematok harga tetap yaitu Rp 12.800 per liter.
Sementara itu, BBM untuk Pertalite masih tetap seharga Rp 10.000 dan Biosolar seharga Rp 6.800.
"Harga baru ini berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Mei 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," ungkap Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, Minggu (2/7/2023).
Satria menyebutkan, Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek.
"Aspek tersebut di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air," ucapnya.
(nkm/nkm)