KAI Sumut Siapkan 84.868 Tiket Untuk Perjalanan Libur Panjang Idul Adha

KAI Sumut Siapkan 84.868 Tiket Untuk Perjalanan Libur Panjang Idul Adha

Kartika Sari - detikSumut
Selasa, 27 Jun 2023 21:00 WIB
Penumpang menaiki kereta. (Foto: Dok KAI Divre I Sumut)
Ilustrasi Kereta Api di Sumut. (Foto: Istimewa)
Medan - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I SU) menyediakan 84.868 tiket Kereta Api (KA) untuk libur panjang hari Lebaran Idul Adha 1444 H. Periode ini akan berlangsung mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023.

"Telah menyediakan 84.868 tiket KA bagi pelanggan KA yang akan menggunakan transportasi KA pada masa long weekend tersebut," kata Manager Humas KAI Divre I SU Anwar Solikhin, Selasa (27/6/2023).

Adapun tiket yang tersedia itu terbagi menjadi KA Jarak Jauh sebanyak 28.080 tiket dan KA Lokal 56.180 tiket. Dengan jumlah perjalanan, 12 KA Jarak Jauh dan 22 KA Lokal.

Berdasarkan pantauan dari data pemesanan tiket, sampai hari ini, Anwar menyebutkan telah terjual 20.502 tiket KA atau sebesar 24 persen. Angka ini akan terus bertambah melalui pembelian online.

"Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa long weekend, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan," ujarnya.

Anwar menyebutkan bahwa sejauh ini rute favorit masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Medan-Kisaran Pulang Pergi (PP) dan Medan-Tanjung Balai PP.

Pada masa libur long weekend, PT KAI Divre I SU juga kembali mengingatkan terkait persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.


(dhm/dhm)


Hide Ads