Warga pesisir Belawan melaporkan dugaan illegal tapping atau pencurian minyak di jalur pipa BBM milik Pertamina. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pertamina Patra Niaga Sumbagut dengan menggelar patroli.
"Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera melakukan patroli di sekitar area tambak paluh, Simpang Bagan dan Jalan Pulau Irian Lingkungan 11. Patroli berlangsung selama lebih kurang tiga jam," ungkap Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (6/6/2023)
Pertamina Patra Niaga bersama bersama aparat penegak hukum (APH) melaksanakan patroli area jalur pipa paluh laut dan darat di Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satria menjelaskan bahwa saat melakukan penyisiran ke daerah pemukiman warga Bagan ditemukan barang bukti di salah satu rumah warga terduga penadah.
"Ada bukti berupa 17 jeriken yang masing-masing berisi BBM sebanyak lebih kurang 30 liter dan dua jeriken kosong. Kemudian, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama APH melakukan penyisiran ke rumah terduga pelaku," ujarnya.
"Selain APH, kami juga didampingi Kepling 15. Kami pun melakukan penyisiran ke rumah terduga pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti," lanjutnya.
Satria menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memantau terkait adanya illegal tapping di daerah Pesisir Belawan. Ia berharap tidak adanya kebocoran pipa dari oknum tertentu.
"Saya mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait illegal tapping ini. Jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja oleh oknum akan berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berdampak pada distribusi BBM bagi masyarakat," kata Satria.
Sebelumnya, aksi pencurian BBM dari pipa minyak milik Pertamina di Medan Belawan kembali terjadi pada Sabtu (3/6/2023) dan kejadian ini kerap berulang terjadi di wilayah Belawan.
"Kami berharap penegakan hukum terhadap para pelaku illegal tapping dilakukan APH karena ini merupakan tindakan kriminal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu distribusi energi di wilayah Sumut," pungkas Satria.
(dpw/dpw)