Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menyebut pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait terganggu layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI). Pihak legislatif disebut berencana merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sehingga bank konvensional dapat kembali beroperasi di Tanah Rencong.
"Kami sudah bermusyawarah di lembaga kami menilai ini harus ditinjau ulang Qanun LKS supaya bank konvensional bisa tetap beroperasi di Aceh. Biarlah nanti masyarakat yang memilih mau bank syariah atau konvensional," kata Saiful kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Layanan BSI Error, Ekonomi Aceh Terdampak |
Pria akrab disapa Pon Yaya itu menjelaskan, bila qanun itu direvisi, sangat memungkinkan bank konvensional kembali membuka layanan di Aceh. Dengan adanya revisi tersebut, katanya, tidak ada lagi monopoli bank di Serambi Mekkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami BSI," ujar politikus Partai Aceh itu.
"Gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI," jelasnya.
Diketahui, bank konvensional hengkang dari Aceh sejak pertengahan 2021 lalu. Bank BNI, Mandiri, BRI, BCA, BTN dan bank konvensional lainnya pamit setelah Tanah Rencong memberlakukan aturan dalam Qanun No. 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Pasca ada aturan itu, satu persatu bank konvensional pamit dari Tanah Rencong dan hanya tinggal bank syariah semisal BNI Syariah, BRI Syariah, BCA Syariah, Mandiri Syariah dan lainnya.
Masyarakat Aceh saat itu diwajibkan untuk mengalihkan tabungan ke bank-bank syariah tersebut. Bila tetap ngotot memakai bank konvensional, kalau ada masalahnya misalnya ATM rusak dan sebagainya harus memperbaikinya ke Sumatera Utara.
Namun tak lama berselang, tiga bank milik pemerintah yakni BNI Syariah, Mandiri Syariah dan BRI Syariah merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam hitungan bulan, warga yang menggunakan rekening BNI Syariah, BRI Syariah kembali harus mengubah rekeningnya menjadi BSI. Saat ini di Banda Aceh hanya ada bank berbasis syariah yakni Bank Aceh, BSI, BTN Syariah, BCA Syariah dan lainnya. Namun di sejumlah kabupaten/kota lain hanya ada Bank Aceh dan BSI.
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyebutkan layanan perbankan mereka mulai pulih bertahap. Nasabah disebut dapat kembali bertransaksi di Kantor Cabang dan ATM.
"Alhamdulillah saat ini sekitar 1.200 unit ATM BSI pulih dan secara bertahap kantor-kantor BSI telah kembali beroperasi. Kami senantiasa akan memantau perkembangan secara berkelanjutan," kata Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (9/5).
(agse/dpw)