Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumut mengalami kenaikan per September 2022. Gini Ratio yang mengukur ketimpangan ini tercatat sebesar 0,326.
Semakin tinggi nilai Gini Ratio, menunjukkan semakin tinggi ketimpangan yang terjadi di suatu daerah.
"Gini Ratio baik di kota maupun desa mengalami peningkatan. Secara umum untuk desa dan kota mencapai 0,326, naik dibanding Maret 2022 sebesar 0,312," ungkap Kepala Statistik Sosial BPS Sumut Azantaro, Senin (16/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama periode 2019 hingga Maret 2022, nilai Gini Ratio Sumut tidak mengalami fluktuasi bahkan cenderung menurun, namun pada September 2022, angka tersebut melonjak menjadi 0,326.
Azantaro menjabarkan dari tingkat perkotaan per September 2022 sebesar 0,358, naik dibanding Maret 2022 sebesar 0,343.
Sementara di desa juga mengalami peningkatan menjadi 0,259 dari sebelumnya sebesar 0,249.
Berdasarkan data dari BPS Sumut, ketimpangan yang tinggi ini akibat dari kenaikan BBM pada awal September lalu.
"Kenaikan BBM di awal September 2022 mungkin menjadi pemicunya. Tidak sampai menambah persentase kemiskinan namun cukup memperlebar kesenjangan pengeluaran konsumsi antar rumah tangga," ujar Azantaro.
Sementara itu, jika dilihat Gini Ratio antarprovinsi pada periode September 2021- September 2022, Dari 10 provinsi di Sumatera, Sumut menjadi provinsi ketiga dengan ketimpangan tertinggi setelah Jambi sebesar 0,335 dan Sumatera Selatan sebesar 0,330.
(nkm/nkm)