Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, PPKM dicabut bukan untuk gagah-gagahan, tetapi agar perekonomian Indonesia bisa lebih kencang.
"Akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan tapi memang kajian 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa kendalikan COVID-19," kata Jokowi dilansir dari detikFinance, Senin (2/1/2023).
Dia menegaskan, PPKM dicabut setelah melalui kajian mendalam selama 10 bulan. Sejauh ini, seluruh indikator COVID-19 diklaim sudah bisa dikendalikan, antara lair BOR, positivity rate, dan angka kematian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan dengan dicabutnya PPKM, perekonomian Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang pesat pada 2023.
"Maka kita putuskan PPKM dicabut, semoga ini bisa mendorong dan men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dari pada tahun 2023," ungkap Jokowi.
Setidaknya, dia memperkirakan ekonomi Indonesia bisa tumbuh jauh di atas 5 persen tahun ini. Pada 2022 lalu, Jokowi memprediksi ekonomi secara tahunan tumbuh di kisaran 5 persen.