Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli mengatakan kenaikan harga TBS terjadi periode 16-22 November. Kenaikan tertinggi terjadi untuk kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp 28,52 per kg.
"Harga TBS kelapa sawit penetapan untuk periode 16-22 November 2022 mengalami kenaikan di setiap kelompok umur kelapa sawit. Namun jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun, yakni Rp 28,52 per kg," kata Zulfadli kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Untuk itu harga pembelian sawit petani periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.848 atau lebih tepatnya Rp 2.848,20 per kg. Kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh beberapa faktor.
"Kenaikan harga TBS sawit minggu ini disebabkan oleh semakin membaiknya tata kelola penetapan harga. Sehingga harga TBS menjadi lebih baik dan ini yang terus diupayakan oleh pemerintah provinsi Riau," katanya.
Zulfadli menyebut dalam penetapan harga sawit saat ini juga melibatkan langsung Gubernur Riau Syamsuar. Termasuk juga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi.
"Tata kelola penetapan harga TBS sesuai upaya bapak Gubernur Riau bersama bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau agar pekebun mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.
Berikut rincian penetapan harga TBS kelapa sawit di Riau periode 16-22 November:
- Umur 3 tahun Rp 2.088,71
- Umur 4 tahun Rp 2.267,19
- Umur 5 tahun Rp 2.482,92
- Umur 6 tahun Rp 2.543,31
- Umur 7 tahun Rp 2.642,75
- Umur 8 tahun Rp 2.716,40
- Umur 9 tahun Rp 2.781,77
- Umur 10-20 tahun Rp 2.848,20
- Umur 21 tahun Rp 2.724,47
- Umur 22 tahun Rp 2.710,46
- Umur 23 tahun Rp 2.698,79
- Umur 24 tahun Rp 2.582,07
- Umur 25 tahun Rp 2.517,87
(ras/dpw)