Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau setiap kepala daerah untuk melalukan sosialisasi ke masyarakat untuk menanam cabai secara mandiri di pekarangan. Hal itu dimaksudkan agar bisa menekan laju inflasi yang akhir-akhir ini didongkrak oleh cabai merah.
Dikatakan Luhut, cabai merah menjadi biang kerok yang menyumbang inflasi cukup tinggi dan meminta Pemda agar mendorong masyarakat menanam cabai secara mandiri.
"Kenapa tidak didorong rakyat kita menanam itu saja sehingga kita melakukan preventive strike, jadi kita sudah melakukan serangan lebih dulu dengan menanam itu tadi," ungkap Luhut dilansir dari detikFinance, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Medan merespons usulan Luhut itu. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak dengan alasan ribet dan tak punya waktu untuk mengurus tanaman cabai di rumah.
"Aduh, ribet banget Pak kalau kita mesti nanam sendiri. Mana kita mau kerja, ya kapan lagi urus tanamannya. Apalagi kalau di kota susah untuk dapat tempat yang besar nanam cabai," ungkap salah seorang karyawan swasta di Medan Ida.
Tak hanya Ida, Ridho yang juga pedagang sayuran di Medan ternyata merasa menanam cabai secara mandiri perlu mendapat dukungan dari pihak pemerintahan baik dalam sosialisasi dan subsidi bibit.
"Bagus sih, cuma ya harus ada turun tangan pemerintah. Menanam cabai inikan harus ada tekniknya juga, ya paling tidak disumbang bibit dan sosialisasi juga," ucapnya.
Sebelumnya, dilansir dari detikFinance, Luhut menyoroti laju inflasi Juli 2022 yang mencapai 4,94% secara tahunan. Penyumbang inflasi terbesar berasal dari lonjakan harga pangan seperti cabai rawit hingga bawang merah.
Luhut kemudian mendorong kepala daerah untuk mensosialisasikan kepada warga agar mau menanam atau mengembangkan bahan pangan yang sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri di rumah. Dengan cara itu harga di pasar bisa lebih terkendali dan inflasi terjaga.
Luhut berharap pemerintah daerah bisa mendorong masyarakat untuk menanam cabai sendiri. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa yang dikirimkan pemerintah pusat.
(dpw/dpw)