Harga cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) pada awal pekan ini kembali naik. Saat ini, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional masih di level Rp 95 ribu per kg.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut mencatat, pada hari ini, Senin (22/8/2022), cabai merah di Medan misalnya dijual dengan harga Rp 80 ribu hingga Rp 95 ribu per kg.
Pasar Simpang Limun dipatok pada harga Rp 80 ribu, Pasar Palapa, Pasar Sukaramai, Pusat Pasar, Pasar Sei Sikambing seharga Rp 90 ribu, Pasar Petisah Rp 95 ribu per kg. Apabila dilihat dari harga di daerah di Sumut, harga cabai merah di Medan menjadi paling mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Perdagangan dalam Negeri Disperindag Sumut, Barita Sihite mengatakan mahalnya harga cabai di Sumut sudah termasuk anomali. Sebab, harga di daerah produksi terpaut sangat jauh dengan di Medan misalnya.
"Masih terjadi anomali harga. Di Karo harganya masih Rp 50 ribu-Rp 60 ribu, tapi di Kota Medan ini masih tinggi. Jadi dugaan kita ini stoknya masih banyak dibawa ke luar Medan. Jadi pasokan ke Medan ini tersendat," ungkap Barita kepada detikSumut.
Dia menduga, banyak pasokan cabai produksi petani Sumut yang dilempar ke luar provinsi. Sebab, permintaan atau harga cabai di luar daerah juga masih tinggi.
"Ada kemungkinan adanya permintaan tinggi dan harganya bisa lebih tinggi dari permintaan di Kota Medan," tuturnya.
Sementara itu, harga termurah berada di daerah Nias seharga Rp 45 ribu per kg.
Terkait harga yang tidak stabil, Barita mengatakan akan terus memantau dan berencana membuat pasar murah kembali untuk dapat menekan harga pasaran.
"Kalau harga bertahan tinggi minggu ini, kita akan bekerja sama dengan Aneka Industri Jasa (AIJ) untuk kembali buat pasar murah," pungkasnya.
(dpw/dpw)