Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Sumut perlahan mulai merangkak naik dan menyentuh Rp 2.208 per kg untuk periode 3 Agustus - 9 Agustus 2022. Namun, ternyata harga di tingkat petani saat ini masih di bawah Rp 2.000 per kg.
Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut menyebut, saat ini harga TBS milik petani dibeli pabrik kepala sawit (PKS) dengan harga Rp 1.350 hingga Rp 1.770 per kg.
"Pengusaha ini masih ada yang main-main dengan harga sawit, jadi mereka tidak ikuti ketetapan harga dengan dalih karena bukan pekebun mitra," ungkap Ketua Apkasindo Gus Dalhari Harahap kepada detikSumut, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Gus, pengusaha sawit 'nakal' ini masih membeli rendah lantaran merasa belum memiliki kemitraan dengan Dinas Perkebunan.
"Kementan No. 1 tahun 2018 kan ketetapan harga hanya untuk yang bermitra, tapi kemitraan ini tidak lebih dari 7 persen untuk luas lahan sawit semuanya," tuturnya.
Terkait hal ini, Gus berharap agar pemerintah pusat segera merevisi Permentan agar harga ketetapan dapat diterapkan secara merata.
"Kalau ini direvisi akan jadi pedoman harga TBS, jangan ada plasma, mitra, ataupun swadaya. Kan kalau jadi CPO, apa ada tulisannya ini minyak dari mitra atau swadaya, jangan mengakal-akali lah," kata Gus.
Berikut harga update TBS pekan ini dilansir dari data Apkasindo Sumut:
- Kabupaten Langkat: Rp 1.650
- Kabupaten Deli Serdang: Rp 1.750
- Kabupaten Serdang Bedagai: Rp 1.650
- Kabupaten Simalungun: Rp 1.650
- Kabupaten Batubara: Rp 1.350
- Kabupaten Asahan: Rp1.370
- Kabupaten Labura: Rp 1.460
- Kabupaten Labuhanbatu: Rp 1.530
- Kabupaten Labusel: Rp 1.550
- Kabupaten Paluta: Rp 1.680
- Kabupaten Palas: Rp 1.770
- Kabupaten Tapsel: Rp 1.450
- Kabupaten Tapteng: Rp 1.350
- Kabupaten Madina: Rp 1.500
- Kabupaten Pakpak Bharat: Rp 1.400
(dpw/dpw)