Pabrik Masih Beli TBS Petani dengan Harga Rendah

Pabrik Masih Beli TBS Petani dengan Harga Rendah

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 04 Agu 2022 19:30 WIB
Pekerja membongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di Mamuju Tengah , Sulawesi Barat, Rabu (11/08/2021). Harga TBS kelapa sawit tingkat petani sejak sebulan terakhir mengalami kenaikan harga dari Rp1.970 per kilogram naik menjadi Rp2.180  per kilogram disebabkan meningkatnya permintaan pasar sementara ketersediaan TBS kelapa sawit berkurang. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/wsj.
Harga TBS di Sumut mulai naik. (Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO)
Medan -

Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Sumut perlahan mulai merangkak naik dan menyentuh Rp 2.208 per kg untuk periode 3 Agustus - 9 Agustus 2022. Namun, ternyata harga di tingkat petani saat ini masih di bawah Rp 2.000 per kg.

Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut menyebut, saat ini harga TBS milik petani dibeli pabrik kepala sawit (PKS) dengan harga Rp 1.350 hingga Rp 1.770 per kg.

"Pengusaha ini masih ada yang main-main dengan harga sawit, jadi mereka tidak ikuti ketetapan harga dengan dalih karena bukan pekebun mitra," ungkap Ketua Apkasindo Gus Dalhari Harahap kepada detikSumut, Kamis (4/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Gus, pengusaha sawit 'nakal' ini masih membeli rendah lantaran merasa belum memiliki kemitraan dengan Dinas Perkebunan.

"Kementan No. 1 tahun 2018 kan ketetapan harga hanya untuk yang bermitra, tapi kemitraan ini tidak lebih dari 7 persen untuk luas lahan sawit semuanya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, Gus berharap agar pemerintah pusat segera merevisi Permentan agar harga ketetapan dapat diterapkan secara merata.

"Kalau ini direvisi akan jadi pedoman harga TBS, jangan ada plasma, mitra, ataupun swadaya. Kan kalau jadi CPO, apa ada tulisannya ini minyak dari mitra atau swadaya, jangan mengakal-akali lah," kata Gus.
Berikut harga update TBS pekan ini dilansir dari data Apkasindo Sumut:

  1. Kabupaten Langkat: Rp 1.650
  2. Kabupaten Deli Serdang: Rp 1.750
  3. Kabupaten Serdang Bedagai: Rp 1.650
  4. Kabupaten Simalungun: Rp 1.650
  5. Kabupaten Batubara: Rp 1.350
  6. Kabupaten Asahan: Rp1.370
  7. Kabupaten Labura: Rp 1.460
  8. Kabupaten Labuhanbatu: Rp 1.530
  9. Kabupaten Labusel: Rp 1.550
  10. Kabupaten Paluta: Rp 1.680
  11. Kabupaten Palas: Rp 1.770
  12. Kabupaten Tapsel: Rp 1.450
  13. Kabupaten Tapteng: Rp 1.350
  14. Kabupaten Madina: Rp 1.500
  15. Kabupaten Pakpak Bharat: Rp 1.400



(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads