Kenaikan harga sawit tercatat dalam data Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Di mana, penetapan harga sawit tertinggi ada pada usia 10 tahun-20 tahun dan berlaku 3 Agustus hingga 9 Agustus 2022.
"Harga TBS sawit penetapan ke 30 bulan Agustus periode 3-9 Agustus 2022 naik setiap kelompok umur sawit," kata Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Disbun Riau Defri Hatmaja, Selasa (2/8/2022).
Defri menilai kenaikan terbesar terjadi di kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp 197,27 per kg atau mencapai 10.19% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 2.134,08 per Kg.
Kenaikan harga TBS sendiri disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal, naiknya harga TBS periode ini disebabkan kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Sementara dari faktor eksternal, harga CPO membukukan kenaikan lima hari beruntun pada 25Juli hingga 29 Juli. Selama lima hari tersebut, harga terdongkrak 17,53 persen.
"Harga CPO ini bergerak searah dengan minyak-minyak lainnya. Harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade pekan ini melesat 13,46 persen. Sementara di bursa Dalian (China), harga minyak kedelai naik 8,81 persen," katanya.
"Harga minyak kedelai mempengaruhi harga CPO karena dua komoditas ini saling menggantikan. Saat harga minyak kedelai mahal, maka permintaan CPO akan meningkat sehingga harganya terangkat," katanya.
Berikut harga TBS sawit di Riau periode 3-9 Agustus 2022.
- Umur 3 tahun (Rp 1.568,88)
- Umur 4 tahun (Rp 1.701,44)
- Umur 5 tahun (Rp 1.861,73)
- Umur 6 tahun (Rp 1.906,76)
- Umur 7 tahun (Rp 1.981,19)
- Umur 8 tahun (Rp 2.036,17)
- Umur 9 tahun (Rp 2.084,70)
- Umur 10 tahun-20 tahun (Rp 2.134,08)
- Umur 21 tahun (Rp 2.042,23)
- Umur 22 tahun (Rp 2.031,83)
- Umur 23 tahun (Rp 2.023,17)
- Umur 24 tahun (Rp 1.936,52)
- Umur 25 tahun (Rp 1.888,86)
(ras/dpw)