Ditunggu Warga, Program "Minyakita" Belum Terimplementasi di Sumut

Ditunggu Warga, Program "Minyakita" Belum Terimplementasi di Sumut

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 14 Jul 2022 17:26 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan Rapat Kerja Perdana Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR RI dalam rangka membahas RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA). Dalam agenda tersebut Mendag Zulkifli Hasan memaparkan hal yang berkaitan dengan rapat kerja tersebut, tidak lupa juga menjelaskan mengenai progres dari Minyak Goreng yang selama ini menjadi masalah di Masyarakat. Minyak goreng kemasan Minyakita.
Mendag Zulkifli Hasan pamer Minyakita. (Foto: dok. Kemendag)
Medan -

Program maupun sosialisasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Sumatera Utara hingga saat ini belum diterapkan. Padahal program "Minyak Kita" itu sudah diluncurkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pekan lalu.

Saat dikonfirmasi kepada Kadisperindag Sumut Aspan Sofyan mengakui bahwa hingga saat ini belum ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat soal implementasi dan distribusi program itu.

"Sampai saat ini suratnya belum ada sampai ke kita. Ke semuanya pun belum turun ini," ungkap Aspan kepada detikSumut, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Diakui Aspan, ternyata sudah mulai banyak masyarakat yang bertanya terkait penerapan program ini di Sumatera Utara.

"Kita masih menunggu kebijakannya, masyarakat juga sudah banyak yang bertanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemerintah meluncurkan minyak goreng curah kemasan Minyakita yang dibanderol seharga Rp 14 ribu per liter dengan pembelian menggunakan sistem scan QR Code Pedulilindungi atau menunjukkan NIK KTP.

Berdasarkan data dari akun resmi Minyakita.id, saat ini sudah ada sebanyak 571 toko yang mendaftar untuk menjadi agen MGCR di Sumatera Utara, sedangkan di kota Medan sudah ada sekitar 37 agen.




(dpw/dpw)


Hide Ads