Program maupun sosialisasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Sumatera Utara hingga saat ini belum diterapkan. Padahal program "Minyak Kita" itu sudah diluncurkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pekan lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Kadisperindag Sumut Aspan Sofyan mengakui bahwa hingga saat ini belum ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat soal implementasi dan distribusi program itu.
"Sampai saat ini suratnya belum ada sampai ke kita. Ke semuanya pun belum turun ini," ungkap Aspan kepada detikSumut, Kamis (14/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Aspan, ternyata sudah mulai banyak masyarakat yang bertanya terkait penerapan program ini di Sumatera Utara.
"Kita masih menunggu kebijakannya, masyarakat juga sudah banyak yang bertanya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah meluncurkan minyak goreng curah kemasan Minyakita yang dibanderol seharga Rp 14 ribu per liter dengan pembelian menggunakan sistem scan QR Code Pedulilindungi atau menunjukkan NIK KTP.
Berdasarkan data dari akun resmi Minyakita.id, saat ini sudah ada sebanyak 571 toko yang mendaftar untuk menjadi agen MGCR di Sumatera Utara, sedangkan di kota Medan sudah ada sekitar 37 agen.
(dpw/dpw)