Harga cabai rawit di Sumatera Utara (Sumut) terus naik dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan harga cabai rawit itu terjadi sejak pekan lalu, mengikuti kenaikan harga cabai merah.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, harga cabai rawit saat ini naik drastis dengan rata-rata di atas Rp 90 ribu per kg.
"Kenaikan harga ini bertepatan dengan H+1 Idul Adha, permintaan kan pasti banyak. Nah karena cabai merah suplainya masih tertahan, masyarakat mulai berburu cabai rawit," ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Barita Sihite, Senin (11/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kenaikan harga ini, Barita menyebutkan akan terus memantau kenaikan harga cabai rawit dalam pekan ini.
"Dalam satu sampai dua hari ke depan akan kita pantau terus," ujarnya.
Berikut daftar harga cabai rawit per kilogram di Kabupaten/Kota di Sumut :
- Pasar Kota Medan
1. Pasar Simpang Limun : Rp 75 ribu
2. Pasar Palapa : Rp 80 ribu
3. Pusat Pasar : Rp 110 ribu
4. Pasar Sukaramai : Rp 75 ribu
5. Pasar Sei Sikambing : Rp 110 ribu
6. Pasar Petisah : Rp 100 ribu - Kabupaten Deli Serdang : Rp 90 ribu
- Kabupaten Humbang Hasundutan : Rp 100 ribu
- Kabupaten Karo : Rp 90 ribu
- Kabupaten Labuhanbatu : Rp87.500
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan : Rp 95 ribu
- Kabupaten Padanglawas : Rp100 ribu
- Kabupaten Pakpak Bharat : Rp 80 ribu
- Kabupaten Toba Samosir : Rp 120 ribu
- Kabupaten Nias Selatan : Rp 90 ribu
- Kabupaten Nias Utara : Rp 85 ribu
- Kabupaten Nias Barat : Rp 80 ribu
- Kota Binjai : Rp 116 ribu
- Kota Medan : Rp 94 ribu
- Kota Padangsidempuan : Rp 89 ribu
- Kota Tanjungbalai : Rp 100 ribu
- Kota Tebingtinggi : Rp 86 ribu
(dpw/dpw)