Mangsa Rusa, Ular Piton 7 Meter di Sultra Ditangkap Warga

Regional

Mangsa Rusa, Ular Piton 7 Meter di Sultra Ditangkap Warga

Nadhir Attamimi - detikSumut
Sabtu, 24 Okt 2026 11:33 WIB
Warga tangkap ular 7 meter di Kendari.
Foto: Warga tangkap ular 7 meter di Kendari. (dok. istimewa)
Kendari -

Warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seekor ular piton dengan ukuran sekitar 7 meter. Ular itu ditangkap setelah memangsa seekor rusa hutan.

"Kalau panjang ularnya itu kurang lebih 7 meter," kata warga bernama Juni kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Juni mengatakan ular tersebut ditemukan di kawasan hutan Tahura Nipanipa di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kendari pada Kamis (22/10) sekitar pukul 12.30 Wita. Ular itu ditemukan pertama kali oleh pamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Tahura itu ditemukan sama om ku kemarin," bebernya.

ADVERTISEMENT

Juni menjelaskan pamannya saat itu sedang mengecek pipa saluran air bersih miliknya yang jebol di kawasan Tahura Nipanipa. Saat melakukan penelusuran, ular tersebut ditemukan dalam kondisi perut membengkak.

"Awalnya om ku mau perbaiki pipanya yang bocor dan dia dapat itu ular dengan kondisi seperti itu di dekat pipa," tuturnya.

"Setelah dia lihat itu ular, dia turun ke kampung dan panggil beberapa orang untuk bantu evakuasi," sambungnya.

Mereka lalu berusaha menjerat bagian kepala ular sebelum melumpuhkannya menggunakan kayu. Bahkan, ular itu sempat memberi perlawanan.

"Saat mau ditangkap, itu ular melawan dan langsung dipukul pakai kayu sampai lemas," ujarnya.

Setelah memastikan ular itu mati, warga lalu membelah perut ular dan mengeluarkan rusa yang dimangsa. Usai rusa dikeluarkan, warga membawa ular piton tersebut ke permukiman.

"Setelah dibawa di kampung, ular kemudian dikubur karena tidak ada yang mau beli," pungkasnya



(dhm/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads