Saat berada di jalan raya, kita pasti sering melihat kendaraan dengan kode Pelat nomor yang berbeda-beda. Ada kendaraan berpelat B, BK, D, hingga AB. Kode-kode tersebut ternyata bukan sekadar kombinasi huruf, tetapi juga memiliki kaitan dengan wilayah asal kendaraan.
Menariknya, dari sebuah pelat nomor, kita bisa mengenali daerah registrasi kendaraan tanpa harus bertanya langsung kepada pemiliknya. Hal sederhana ini mungkin sering kita jumpai, tetapi belum tentu semua orang mengetahui arti di balik setiap kodenya.
Lalu, daerah mana saja yang diwakili oleh kode-kode pelat kendaraan tersebut? Yuk, kenali asal wilayah kendaraan melalui huruf yang tertera pada pelat nomornya!
Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki susunan huruf dan angka yang sudah ditentukan. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, nomor registrasi kendaraan terdiri atas kode wilayah, nomor urut registrasi, dan seri huruf.
Kode wilayah biasanya terletak di bagian paling depan pelat nomor. Huruf tersebut menunjukkan daerah tempat kendaraan didaftarkan, bukan selalu lokasi tempat tinggal pemilik atau wilayah kendaraan sedang digunakan.
Mengacu pada informasi Samsat mengenai kode wilayah registrasi kendaraan, setiap daerah di Indonesia memiliki kode pelat nomor yang berbeda. Kode tersebut digunakan untuk menunjukkan wilayah tempat kendaraan didaftarkan.
Berikut daftar kode pelat nomor kendaraan beserta cakupan wilayahnya di Indonesia.
1. Provinsi Banten: Pelat A
Kode Lingkup wilayah A
1. Kota Serang
2. Kota Cilegon
3. Kab. Serang
4. Kab. Pandeglang
5. Kab. Lebak
6. Kab. Tangerang
2. Provinsi DKI Jakarta: Pelat B
Kode Lingkup wilayah B
1. Kota Jakarta
2. Kota Depok
3. Kota Bekasi
4. Kab. Bekasi
5. Kota Tangerang
6. Kota Tangerang Selatan
7. Kab. Kepulauan Seribu
3. Provinsi Jawa Barat: Pelat D
Kode Lingkup wilayah D
1. Kota Bandung
2. Kota Cimahi
3. Kab. Bandung
4. Kab. Bandung Barat
4. Provinsi Jawa Barat: Pelat E
Kode Lingkup wilayah E
1. Kota Cirebon
2. Kab. Cirebon
3. Kab. Indramayu
4. Kab. Malajengka
5. Kab. Kuningan
5.Provinsi Jawa Barat: Pelat F
Kode Lingkup wilayah F
1. Kota Bogor
2. Kab. Bogor
3. Kab. Cianjur
4. Kota Sukabumi
5. Kab. Sukabumi
6. Provinsi Jawa Tengah: Pelat G
Kode Lingkup wilayah G
1. Kota Pekalongan
2. Kab. Pekalongan
3. Kab. Brebes
4. Kota Tegal
5. Kab. Tegal
6. Kab. Batang
7. Kab. Pemalang
7. Provinsi Jawa Tengah: Pelat H
Kode Lingkup wilayah H
1. Kota Semarang
2. Kab. Salatiga
3. Kab. Kendal
4. Kab. Demak
5. Kab. Semarang
8.Provinsi Jawa Timur: Pelat L
Kode Lingkup wilayah L
1. Kota Surabaya
9.Provinsi Jawa Tengah: Pelat K
Kode Lingkup wilayah K
1. Kab. Pati
2. Kab. Kudus
3. Kab. Jepara
4. Kab. Rembang
5. Kab. Blora
6. Kab. Grobogan
10. Provinsi Jawa Timur: Pelat M
Kode Lingkup wilayah M
1. Kab. Pamekasan
2. Kab. Bangkalan
3. Kab. Sampang
4. Kab. Sumenep
11. Provinsi Jawa Timur: Pelat N
Kode Lingkup wilayah N
1. Kota Malang
2. Kab. Malang
3. Kab. Probolinggo
4. Kab. Pasuruan
5. Kab. Lumajang
12. Provinsi Jawa Timur: Pelat P
Kode Lingkup wilayah P
1. Kab. Situbondo
2. Kab. Bondowoso
3. Kab. Jember
4. Kab. Banyuwangi
15. Provinsi Jawa Tengah: Pelat R
Kode Lingkup wilayah R
1. Kab. Banyumas
2. Kab. Cilacap
3. Kab. Purbalingga
4. Kab. Banjarnegara
15.Provinsi Jawa Timur: Pelat S
Kode Lingkup wilayah S
1. Kab. Bojonegoro
2. Kab. Tuban
3. Kab. Lamongan
16. Provinsi Jawa Barat: Pelat T
Kode Lingkup wilayah T
1. Kab. Purwakarta
2. Kab. Karawang
3. Kab. Subang