MagangHub Batch 3 Dibuka 27 Oktober, Cek Jadwal Selengkapnya

Hafizna Irasa Hasibuan - detikSumut
Selasa, 13 Okt 2026 08:05 WIB
Foto: (Dokumentasi IG @anakdetik)
Medan -

Pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II akan dibuka pada 27 Oktober hingga 1 November 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan kuota peserta pada batch 3 mencapai sekitar 62 ribu orang untuk memenuhi target total 150 ribu peserta pada 2026.

Program ini memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja secara langsung di dunia industri. Selain itu, peserta juga memeroleh uang saku yang ditanggung pemerintah selama mengikuti program sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan timeline yang diumumkan Kemnaker, pendaftaran perusahaan penyelenggara berlangsung pada 28 September hingga 22 Oktober 2026. Sementara, verifikasi penyelenggara dijadwalkan pada 28 September hingga 23 Oktober 2026.

Setelah proses verifikasi selesai, Kemnaker menjadwalkan penetapan perusahaan penyelenggara sekaligus penayangan lowongan magang pada 26-27 Oktober 2026. Calon peserta dapat mulai memeriksa posisi yang tersedia sebelum melakukan pendaftaran.

Pendaftaran peserta magang kemudian dibuka pada 27 Oktober hingga 1 November 2026. Proses rekrutmen dan pengusulan peserta oleh perusahaan penyelenggara berlangsung pada 2-10 November 2026.

Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker dijadwalkan pada 11-13 November 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 13 November 2026, sedangkan hari pertama magang ditetapkan pada 16 November 2026.

Kuota MagangHub Batch 3 Diperkirakan 62 Ribu Peserta

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan total peserta Program Pemagangan Nasional pada 2026 mencapai 150 ribu orang. Target tersebut mencakup peserta dari batch pertama hingga batch ketiga.

Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Yassierli, menyebut jumlah peserta dari dua batch sebelumnya menjadi dasar penetapan target tersebut.

"Jadi 41 ribu ditambah batch pertama 46 ribu, nanti di batch ketiga insyaallah kita akan bulatkan menjadi 150 ribu," ujar Yassierli sebagaimana dilansir dari detikFinance.

Batch 3 Hanya Tempatkan Peserta di Perusahaan

Selain target kuota, terdapat perubahan skema penempatan peserta pada batch ketiga. Jika pada pelaksanaan sebelumnya penempatan dapat mencakup kementerian atau lembaga pemerintah, batch ketiga direncanakan berfokus pada perusahaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa penempatan peserta pada batch ketiga tidak lagi mencakup kementerian maupun lembaga pemerintah.

"Dan untuk batch 3 itu semuanya pure perusahaan. Jadi enggak ada kementerian/lembaga nanti ya untuk batch 3," ujar Darmawansyah, dilansir dari detikFinance.

Dengan skema tersebut, calon peserta perlu memperhatikan perusahaan penyelenggara dan posisi yang tersedia ketika lowongan resmi ditayangkan. Informasi mengenai bidang pekerjaan dan lokasi penempatan akan menjadi pertimbangan penting sebelum memilih lowongan.

Berapa Uang Saku Peserta MagangHub?

Peserta Program Pemagangan Nasional juga mendapatkan uang saku selama mengikuti program. Pembiayaan uang saku tersebut ditanggung pemerintah, bukan dibayarkan oleh perusahaan penyelenggara.

Sementara itu, dalam pemberitaan detikFinance mengenai rencana pembukaan kembali program magang dengan uang saku setara upah minimum, dijelaskan bahwa besaran uang saku mengikuti upah minimum di lokasi penempatan.

Calon peserta perlu memeriksa ketentuan uang saku berdasarkan lokasi magang dan aturan yang berlaku untuk Batch 3 Angkatan II. Nominal yang diterima peserta di Sumatera Utara perlu dipastikan berdasarkan ketentuan resmi program dan lokasi penempatannya.

Cara Memantau Lowongan MagangHub

Calon peserta dapat memantau informasi pendaftaran dan lowongan melalui portal resmi "MagangHub Kemnaker" atau https://maganghub.kemnaker.go.id/

Sebelum mendaftar, calon peserta disarankan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta memeriksa persyaratan, posisi, perusahaan penyelenggara, dan lokasi penempatan. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk memilih lowongan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Dengan pendaftaran peserta yang dijadwalkan mulai 27 Oktober 2026, calon peserta masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri sebelum proses seleksi berlangsung.

Artikel ini ditulis Hafizna Irasa Hasibuan, Peserta Maganghub Kemnaker di detikcom



Simak Video "Video Rencana Aturan Kemnaker untuk Ojol: THR & Jadi Pekerja Bukan Mitra"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork