Seekor buaya muara dengan panjang sekitar 2,5 meter dievakuasi dari rumah warga di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya buaya bernama Coki itu telah dipelihara warga selama 3 tahun terakhir.
Dilansir detikSumbagsel, proses evakuasi tersebut berlangsung pada Sabtu (26/9/2026). Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung bersama sejumlah instansi mengamankan buaya tersebut dari rumah warga yang berada di Jalan Teluk Ambon Gang Rajawali, Pidada.
Saat Coki hendak dievakuasi, pemilik buaya, Wike (40), sempat menangis histeris. Bahkan karena tidak kuasa menahan kesedihan melepas buaya yang telah dirawatnya sejak kecil, Wike sempat pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung Omar Dhani mengatakan untuk mengamankan buaya tersebut, petugas membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit.
"Pertama kita arahkan dulu dia ke daratan, lalu kita menggunakan tali biar mulutnya terkunci. Baru kita isolasi bagian mulutnya, kemudian kaki dan tubuhnya kita ikat, baru bisa kita amankan," kata Omar.
Damkarmat mengerahkan satu unit mobil rescue dan tujuh personel dalam proses evakuasi tersebut. Petugas juga menggunakan sejumlah peralatan, seperti tali, hook, helm, dan sarung tangan.
Usai dievakuasi dari rumah warga buaya tersebut kemudian diserahkan kepada KKP untuk ditangani lebih lanjut. Koordinator Satpel Palembang LPK Pekanbaru KKP Hade Hambrata mengatakan Coki akan dibawa ke tempat penangkaran buaya milik PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Rencananya ini mau dibawa ke PT Vista penangkaran buaya," ujar Hade.
Dari identifikasi awal, satwa tersebut merupakan jenis buaya muara. Hade menjelaskan buaya tersebut nantinya berstatus sebagai barang milik negara dan dititipkan di tempat penangkaran.
"Kalau memang ada masyarakat yang memelihara buaya tolong segera dilaporkan dan dievakuasi. Karena kan hewan liar sebenarnya," katanya.
Sementara itu, Camat Panjang Hendry Satria Jaya mengatakan proses evakuasi buaya tersebut sempat berlangsung alot. Keluarga pemilik disebut memiliki ikatan emosional dengan Coki karena telah memeliharanya sejak kecil.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah mengevakuasi buaya yang mereka pelihara sekitar tiga tahun dengan panjang kurang lebih 2,5 sampai 2,7 meter. Tadi kita sudah coba negosiasi, tapi alot," ujar Hendry.
Menurut Hendry, evakuasi tetap dilakukan karena keberadaan buaya tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga. Buaya juga disebut mulai berukuran besar dan berkeliaran di sekitar pekarangan rumah.
"Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kita mengimbau kepada masyarakat yang memang memelihara satwa liar atau satwa yang cukup membahayakan bagi masyarakat, seperti reptil, buaya, ular, dan lain sebagainya, tolong itu ada izinnya khusus," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: Pria di Belitung Tewas Diterkam Buaya di Depan Anaknya"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
