Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Massa menilai penanganan musibah akhir November 2025 lalu berjalan lambat sehingga mereka mendesak ditetapkan bencana nasional.
Pantauan detikSumut, massa aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Tetapkan Status Bencana Nasional Aceh Sumatera' serta 'Negara Gagal Pulihkan Bencana Sumatera'. Massa juga membawa bendera putih serta berorasi secara bergantian.
Selain itu, massa juga membawa foto daerah terdampak bencana dan sejumlah karikatur. Salah satu karikatur bertuliskan 'Bencana Sumatera Bukan Prioritas'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi bendera putih ini sebagai simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra," kata Koordinator Aksi Rahmad Maulidin kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, masyarakat sipil menilai pemerintah tidak memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra. Sikap itu disebut terlihat dari tidak jelasnya kebijakan pemerintah menangani bencana bahkan sejak awal bencana terjadi pada akhir tahun lalu.
"Tidak menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatera sebagai bencana nasional berdampak pada tidak jelasnya kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta berpengaruh terhadap ketidakpastian kebijakan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya," jelasnya.
Maulidin menjelaskan, bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir dan kejadian tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Dalam sebulan terakhir beberapa daerah di Aceh seperti di Gayo Lues dan Aceh Utara masih banjir bahkan yang terbaru banjir terjadi di Aceh Barat Daya.
Hal yang sama juga terjadi di Sumatera Utara dan Sumatra Barat.
Masyarakat sipil juga mengkritik klaim pemerintah yang menyebutkan telah melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Hampir sembilan bulan bencana terjadi, penanganannya berjalan sangat lambat. Pembersihan lumpur tidak maksimal, sungai masih dangkal, sawah dan kebun sebagai sumber ekonomi masyarakat belum tertangani, air bersih masih sulit, hunian sementara seadanya, hunian tetap dan daerah relokasi tidak ada kejelasan, sekolah masih di tenda, akses jalan dan jembatan sebagai jalur ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masih darurat," jelasnya.
"Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatera sebagai bencana nasional. Segera lakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan kepastian dan transparansi kebijakan anggaran yang jelas," lanjut Maulidin.
(agse/mjy)
