Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada pemotongan dana transfer keuangan daerah (TKD) ke daerah yang terdampak bencana. Selain itu daerah terdampak bencana akan mendapat tambahan anggaran hingga Rp 101 triliun dan disalurkan dalam tiga tahun ke depan.
Awalnya Purbaya mengatakan pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran penanganan bencana untuk wilayah Aceh sebesar Rp 10 triliun. Angka tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan yang telah diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait.
"Bencana Aceh sudah dipenuhi semua sesuai dengan permintaan Rp 10 poin sekian. Itu sudah disalurkan, jadi nggak dipotong TKD-nya ke Aceh, Sumbar, sama Sumut," ungkap Purbaya dikutip detikFinance, Rabu (22/7/2026).
Anggaran penanganan bencana, kata dia, telah dikirim hingga April 2026 kemarin, sehingga jika ditotal selama tiga tahun ke depan, anggaran penanganan bencana mencapai Rp 101 triliun.
"Itu kan Rp 101 triliun total tiga tahun dibagi hampir sama kalau nggak salah fasanya sekitar segitu. Terus untuk realisasi memang turun, karena utamanya pagunya turun itu. Terus apakah akan ditambah apa nggak, kita tunggu perintah Bapak Presiden," pungkasnya.
Berdasarkan catatan detikcom, anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut, telah dituntaskan. Hingga 4 Mei 2026, dana sebesar Rp 10,65 triliun telah tersalurkan 100% dan menjadi dorongan bagi percepatan pemulihan pascabencana di ketiga provinsi tersebut.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan tambahan TKD merupakan langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata di seluruh wilayah terdampak.
"Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).
Simak Video "Video Rp 100 T Disiapkan untuk Bencana Sumatera, Purbaya: Anggaran Siap"
(astj/astj)