Sejumlah warga di Pekanbaru, Riau dibuat dilema dalam mengurus surat-surat administrasi. Kondisi ini terjadi imbas belum adanya pelantikan ketua RT dan RW terpilih.
Seorang warga Sialangmunggu, VRM ngaku sempat kesulitan urus administrasi anaknya sekolah. Sebab, terjadi saling lempar antara ketua RT/RW yang harus menandatangani surat rekomendasi yang dibutuhkan.
"Serba salah, kita ke RT baru katanya belum dilantik," kata VRM, Selasa (7/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jika harus mendatangi ke ketua RT lama, VRM tahu bahwa jabatan itu telah habis pada 2025 lalu. Kondisi ini membuat urusan administrasi sempat bikin bingung.
"Jadinya bolak-balik. Katanya ke RT baru, ada juga RT lama dan tidak tahu kita dari keduanya ini mana yang benar," kata VRM.
Hal serupa juga disampaikan warga lain, Abdullah. Ia mengaku kerepotan mengurus administrasi yang membutuhkan rekomendasi RT/RW.
"Agak repot dibuat memang karena saling lepas tangan. Kan ada beberapa ya surat-surat harus lewat RT atau RW, ini kan jadi dilema, bingung juga kita dibuatnya," kata Andullah.
Meskipun begitu, Abdullah biasa memilih untuk mendatangi keduanya. Apakah ke ketua RT/RW baru atau pejabat yang lama.
"Ada nanti teken di RT baru, tapi cap atau stempel di RT lama. Jadi harus datang ke keduanya," kata Abdullah.
Melihat kondisi itu, dia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah penyelesaian. Termasuk melantik ketua RT dan RW terpilih yang dilaksanakan serentak awal tahun lalu.
"Urusan administrasi ini kan penting. Jadi sebelum ke lurah atau ke kecamatan juga harus ke RT dan RW. Ya kita berharap dari Pemerintah Kota Pekanbaru segera ketua-ketua ini dilantik karena peran mereka kan sangat dibutuhkan di masyarakat," katanya.
(ras/nkm)
