Geger Tapir yang Nyasar di Jalinsum Lampung Disembelih Warga

Regional

Geger Tapir yang Nyasar di Jalinsum Lampung Disembelih Warga

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Jumat, 03 Jul 2026 13:41 WIB
Tapir yang sempat viral berkeliaran di jalan dibunuh warga
Tapir yang sempat viral berkeliaran di jalan dibunuh warga (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)
Mesuji -

Seekor tapir yang sebelumnya viral setelah terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga dibunuh oleh sekelompok warga. Video yang memperlihatkan bangkai satwa dilindungi tersebut telah dipotong-potong kini ramai beredar di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 19 detik dilansir detikSumbagsel, bangkai tapir tampak sudah dalam kondisi terpotong. Bagian kepala terlihat terpisah dari tubuhnya, sementara potongan tubuh lainnya diletakkan di atas daun pisang di sebuah lahan terbuka.

Sejumlah pria terlihat berada di lokasi. Salah seorang di antaranya menghadap ke arah kamera sambil tersenyum dan memperlihatkan jari tengah. Di sekitar bangkai tapir juga tampak sebuah senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh satwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu juga terdengar suara seorang pria yang berkata, "Siapa yang mau makan ini."

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menyelidiki dugaan pembunuhan satwa yang dilindungi itu.

ADVERTISEMENT

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan pihaknya bersama kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan lokasi kejadian, waktu peristiwa, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan penelusuran terkait lokasi, waktu kejadian, dan pihak-pihak yang terlibat," kata Itno saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Itno menegaskan tapir atau tenuk merupakan satwa yang mendapat perlindungan berdasarkan undang-undang. Setiap tindakan perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa berwarna hitam putih tersebut dapat dikenai proses hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa tapir termasuk dalam kelompok The Big Five Mammals Pulau Sumatera bersama gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, dan beruang madu.

Sebelumnya, seekor tapir sempat menarik perhatian warga setelah terekam melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mati dan telah dipotong-potong. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku penyembelihan tapir tersebut.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads