Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya kontingen Pesparawi Kepri yang gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat. Jumaga menegaskan LPPD telah melunasi pembayaran tiket pesawat sebesar sekitar Rp 1,016 miliar kepada pihak travel menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Jumaga mengatakan persiapan keberangkatan sudah dilakukan sejak Januari 2026 dengan memantau harga tiket menuju Manokwari. Setelah dana hibah cair pada Mei 2026, LPPD langsung membayar lunas tiket pulang-pergi untuk 68 peserta kepada travel yang selama ini menjadi rekanan.
"Kami tidak mau ambil risiko harga tiket terus naik. Begitu dana cair, kami langsung melunasi pembayaran tiket sekitar Rp 1,016 miliar dan sore itu juga menerima kuitansi dari pihak travel," kata Jumaga dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, permasalahan mulai terungkap saat rombongan pertama yang berjumlah 11 orang dijadwalkan berangkat pada 18 Juni. Setelah proses check-in selesai, keesokan harinya mereka mendapat informasi bahwa tiket tidak bisa digunakan.
"Saat dicek ke maskapai, ternyata tiket memang sudah di-booking, tetapi belum dibayar oleh pihak travel. Di situlah kami baru mengetahui persoalan yang sebenarnya," ujarnya.
Menurut Jumaga, sejak mengetahui persoalan tersebut, LPPD memusatkan perhatian untuk menyelamatkan keberangkatan kontingen. Bersama pihak travel, mereka berupaya mencari kursi penerbangan secara bertahap agar peserta tetap bisa diberangkatkan ke Manokwari.
Jumaga membantah anggapan bahwa LPPD sengaja menelantarkan peserta di Jakarta. Menurutnya, seluruh upaya difokuskan agar peserta tetap bisa berangkat, sementara persoalan tiket merupakan tanggung jawab pihak travel.
"Seolah-olah kami tidak membayar tiket kepada travel, padahal kami sudah melunasinya. Yang terpenting bagi kami saat itu adalah bagaimana peserta bisa tetap berangkat," kata mantan ketua DPRD Kepri tersebut.
Jumaga juga memastikan LPPD akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih memprioritaskan pengembalian dana yang telah dibayarkan karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami akan melakukan proses hukum terkait persoalan ini. Tetapi saat ini fokus kami adalah mengembalikan uang karena ini uang APBD yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Selain itu, LPPD juga nantinya akan menggelar pertemuan dengan kontingen Pesparawi yang terdampak untuk memberikan penjelasan sekaligus menjaga hubungan baik.
"Nanti kami akan bertemu dengan tim Pesparawi. Kami sesama umat Kristiani dan ingin bersilaturahmi. Saya juga akan memberikan masukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi persoalan pribadi," ujarnya.
(mjy/mjy)
