Komisi III DPRD Medan mendesak PT PLN (Persero) unit pelayanan (UP3) Kota Medan untuk memberikan kompensasi terhadap pemadaman listrik total (blackout). Pemadaman itu terjadi pada akhir Mei 2026 di sebagian wilayah Sumatra.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga menyebut, dari laporan yang ia terima, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait skema kompensasi bagi pelanggan yang terdampak blackout.
"Yang kami pertanyakan adalah bentuk tanggung jawab PLN kepada masyarakat. Sampai sekarang belum ada kepastian soal kompensasi," ujar David dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN UP3 Medan, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roni mengatakan, banyak warga yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang terjadi. Termasuk para pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM).
"Banyak usaha terhenti, UMKM kehilangan pendapatan, dan peralatan elektronik warga juga mengalami kerusakan. Ini dampak yang nyata di masyarakat," katanya.
Menurutnya, warga juga harus mengalami kesulitan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
"Warga harus bertahan dalam kondisi panas berjam-jam. Ada juga laporan warga yang terdampak cukup serius. Karena itu kami meminta PLN bertanggung jawab," kata David.
Menanggapi hal tersebut, Manager PLN UP3 Medan, Harry Pulungan mengatakan, mekanisme terkait kompensasi kepada pelanggan telah diatur dalam regulasi Kementerian ESDM. Namun, menurut Harry, keputusan akhir masih menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat.
"Ada kategori kompensasi wajib dan tidak wajib. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Kementerian ESDM," katanya.
Harry menjelaskan sistem kelistrikan Sumatera Utara saat ini berada dalam kondisi surplus daya.
"Daya mampu pasok kita 2.323 MW, sementara beban puncak sekitar 2.210 MW," ungkapnya.
Namun, ia mengakui sistem tetap rentan gangguan karena bergantung pada jaringan interkoneksi Sumatra.
"Gangguan pada jaringan transmisi di wilayah Jambi menyebabkan terganggunya pasokan ke sistem Sumatera Bagian Utara," kata Harry.
Ia mengatakan, kondisi diperparah faktor cuaca ekstrem yang menyebabkan kerusakan infrastruktur kelistrikan.
"Cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang berdampak pada kerusakan jaringan," pungkasnya.
