Viral Pasutri Minta Bantuan Pengobatan Anak ke Gubsu Bobby, Ini Kata Kadinkes

Viral Pasutri Minta Bantuan Pengobatan Anak ke Gubsu Bobby, Ini Kata Kadinkes

Juita Sinuhaji - detikSumut
Minggu, 07 Jun 2026 14:31 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Satu video memperlihatkan pasangan suami istri (pasutri) bersujud meminta bantuan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk pengobatan anaknya yang terkena luka tusuk dirawat di rumah sakit (RS) viral di media sosial. Begini kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Faisal Hasrimy terkait hal tersebut.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Minggu (7/6/2026), tampak pasangan suami istri mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Terlihat kedua pasutri itu memohon bantuan dan mengeluh tidak mampu membayar biaya pengobatan anaknya.

"Bantu kami Pak, anak saya terbaring di rumah sakit Mitra Medika Premiere Pak, biayaya nya terlalu besar. Saya gak punya uang lagi, rumah sudah saya gadai untuk menebus biayaya nya Pak," ucap sang ibu dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu, sang ibu mengaku uang yang dibutuhkan lagi untuk menutupi pengobatan anaknya sekitar Rp 80 juta lebih. Ia meminta agar Gubernur Sumut Bobby Nasution membantu membayar kekurangan biaya pengobatan anaknya.

"Saya mohon Pak, mohon bantu saya Pak Bobby, kami rakyat kecil yang hanya nelayan. Saya gak tau kemana lagi, tolong kami Pak Bobby," ucap ibu sambil bersujud bersama suaminya memohon di hadapan foto Bobby dan wakilnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait tingginya biaya pengobatan pasien tersebut. Tim Dinkes Sumut bahkan turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya.

Faisal menuturkan, pasien awalnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam.

"Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan pada 31 Mei 2026. Pasien kemudian mendapatkan penanganan gawat kegawadaruratan dan tindakan medis lainnya," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2026).

Setelah mendapatkan penanganan awal, dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.

Faisal menjelaskan, keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai lokasi perawatan lanjutan. Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.

"Sejak awal keluarga pasien sudah diberi penjelasan, bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp 147 juta," katanya.

Dalam perkembangannya, keluarga pasien merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung. Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya.

"Total tagihan sebesar Rp 147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp 129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp 45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp 84,574 juta," jelas Faisal.

Selain memberikan potongan biaya, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026.

"Ketika keluarga pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang," ujarnya.

Faisal menegaskan, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dijamin pemerintah melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah.

"Dinkes Sumut telah memberikan penjelasan dan edukasi kepada keluarga pasien, terkait mekanisme layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan," katanya.

Menurut Faisal, UHC dan Probis Sumut Berkah merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan H Surya. Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

"Banyak rumah sakit yang berkualitas dan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan. Program UHC dan Probis Sumut Berkah menjadi prioritas Pak Gubernur Bobby Nasution. Bahkan belum genap setahun menjabat, program UHC sudah diluncurkan. Mari manfaatkan kemudahan ini agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk berobat," pungkas Faisal.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads