Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sumatra Utara (Sumut) menyampaikan beberapa mekanisme kepulangan jemaah haji asal Sumut. Satu di antaranya yakni jemaah haji boleh dijemput oleh keluarga selama domisili berada di dalam Kota Medan.
"Dalam penjemputan keluarga yang masih dalam Kota Medan silakan untuk menjemput ke Asrama Haji, tapi tetap berkoordinasi dengan pihak petugas dari kantor kementrian kota atau kabupaten terkait," ujar Kasubbag Humas Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Suci Ramadhani, Sabtu (30/5/2026).
Suci menjelaskan, jika keluarga berada di luar Kota Medan, jemaah akan dipulangkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait transportasi.
"Tapi jika keluarga yang berada di luar Kota Medan atau kabupaten/kota yang jauh, jemaah tetap akan dipulangkan dan pelepasan melalui pihak pemkab terkait dan tetap menggunakan bus," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suci menyebut, keluarga diimbau untuk memahami aspek fisik, administratif, dan sosial terkait kepulangan jemaah. Hal ini agar jemaah merasa nyaman setelah perjalanan panjang.
"Memahami bahwa jamaah biasanya mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh sehingga keluarga diimbau untuk memberikan waktu istirahat yang cukup sebelum menerima banyak tamu. Memastikan jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan bila diperlukan serta membantu memenuhi kebutuhan obat-obatan atau perawatan lanjutan jika ada," katanya.
Pihaknya juga mengimbau agar keluarga jemaah dapat membantu memastikan barang bawaan dan dokumen jamaah diterima dengan lengkap.
"Juga membantu proses pengambilan koper dan distribusi barang bila diperlukan serta menyimpan dokumen penting seperti paspor dan sertifikat haji di tempat yang aman," ungkapnya.
Diketahui, kepulangan jemaah haji Sumut akan diawali Kloter 1 yang merupakan jemaah asal Kota Binjai dan Kota Medan pada Selasa 2 Juni 2026 dengan waktu ketibaan di Bandara Kualanamu sekitar pukul 03.15 WIB.
(astj/astj)











































