KPK memberikan catatan penting untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Catatan itu diberikan untuk perbaikan tata Kelola pelaksanaan program tersebut.
Direktur Monitoring KPK Aminudin menjelaskan, MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah tentu tidak luput dari perhatian KPK. Dia mengatakan, KPK sepenuhnya mendukung program MBG ini hingga akhirnya memberikan perhatian serius dengan melakukan kajian terhadap program ini.
"Apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah pasti-pasti KPK dukung 100 persen dukung. Namun, KPK sesuai tusinya juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya," kata Aminudin dikutip detikNews, Rabu (20/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amin menyampaikan, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejak kampanye terus digaungkan. Dia menyebut, program ini pun ibarat mahkota bagi Presiden.
"Jadi ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden, jadi karena mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya harus hati-hati. Salah-salah sentuh kita dianggap, mohon maaf ya, muncul stigma KPK merecoki program presiden," jelas Amin.
Amin menyebut, dukungan yang diberikan KPK lantaran KPK meyakini semua program unggulan memiliki tujuan mulia. Meski begitu, dirinya menyampaikan, masih ada catatan KPK terhadap program tersebut dari hasil kajian yang dilakukan.
Pertama, kata dia, KPK dalam kajiannya masih mendapati perputaran ekonomi yang belum maksimal atau belum sesuai dengan tujuan awal program ini dibuat, yakni terjadinya perputaran ekonomi di tingkat desa.
Selain itu, KPK turut mendapatkan catatan bahwa program MBG ini dari sisi kompleksitas. Dari pelaksanaan program ini, banyak pihak yang terlibat, mulai dari BGN, Bappenas hingga Kementerian Keuangan. Hal ini kemudian berkaitan dengan sumber pendanaan.
"Kenapa kemudian KPK masuk juga? Karena BGN itu kan baru berdiri, Badan Gizi Nasional itu baru berdiri di tahun 2025 awal ya? 2024? Tapi baru berdiri langsung diberikan amanah, mandat, untuk mengelola anggaran jumbo. Sementara infrastruktur di dalamnya itu, ya mohon maaf, belum siap. Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan," jelas Amin.
Dia menyebut, pada 2025, BGN mengelola dana sekitar Rp 85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap, hanya Rp 61 triliun atau sekitar 60 persen yang terserap. Di tahun 2026 anggaran yang dikelola BGN lebih besar yakni mencapai Rp 268 triliun.
Pengelolaan anggaran yang begitu besar oleh BGN sebagai lembaga baru dengan regulasi serta infrastruktur yang dinilai masih belum lengkap ini dinilai KPK perlu untuk dikawal secara bersama dalam pelaksanaannya agar tidak sampai disalahgunakan.
"Anggarannya jumbo itu yang menyebabkan KPK masuk karena inheren. Ketika suatu proyek dengan anggaran jumbo, maka risiko terjadinya fraud, terjadinya tindak pidana korupsi, pun pasti akan tinggi," tutur Amin.
Amin menjelaskan, dalam kajian yang dilakukan, KPK pun fokus kepada tata kelola pelaksanaan MBG dari sisi desain kebijakan dan regulasi. Apalagi, dana jumbo yang dikelola BGN juga diperoleh dari anggaran sektor pendidikan serta kesehatan.
"Jadi desain kebijakan dalam tata kelola MBG seperti apa? Regulasinya seperti apa? Nanti akan terlihat ternyata setelah pelaksanaan itu hampir setahun baru regulasinya terbit. Jadi selama ini selama pelaksanaan itu pakai dasar hukum yang mana? Itu juga menjadi pertanyaan," ujar Amin.
"Kemudian tata kelola dan operasional pelaksanaan kita lihat ya nanti kemudian anggaran program MBG yang tadi kami sudah spill sedikit ternyata mengambil dari program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi ya," lanjutnya
Di sisi lain, Amin juga mengatakan, KPK turut menyoroti keterbatasan personel BGN namun tetap harus mengawasi ribuan SPPG. Dia menyebut, KPK ingin melihat efektivitas dari kondisi tersebut.
Simak Video "Video: MBG Libur Selama Periode Lebaran, Bisa Hemat Anggaran Capai Rp 5 T"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































