KPK Beri Catatan Penting untuk Tata Kelola Program MBG ke BGN

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Kamis, 21 Mei 2026 05:05 WIB
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Medan -

KPK memberikan catatan penting untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Catatan itu diberikan untuk perbaikan tata Kelola pelaksanaan program tersebut.

Direktur Monitoring KPK Aminudin menjelaskan, MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah tentu tidak luput dari perhatian KPK. Dia mengatakan, KPK sepenuhnya mendukung program MBG ini hingga akhirnya memberikan perhatian serius dengan melakukan kajian terhadap program ini.

"Apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah pasti-pasti KPK dukung 100 persen dukung. Namun, KPK sesuai tusinya juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya," kata Aminudin dikutip detikNews, Rabu (20/5/2026).

Amin menyampaikan, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejak kampanye terus digaungkan. Dia menyebut, program ini pun ibarat mahkota bagi Presiden.

"Jadi ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden, jadi karena mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya harus hati-hati. Salah-salah sentuh kita dianggap, mohon maaf ya, muncul stigma KPK merecoki program presiden," jelas Amin.

Amin menyebut, dukungan yang diberikan KPK lantaran KPK meyakini semua program unggulan memiliki tujuan mulia. Meski begitu, dirinya menyampaikan, masih ada catatan KPK terhadap program tersebut dari hasil kajian yang dilakukan.

Pertama, kata dia, KPK dalam kajiannya masih mendapati perputaran ekonomi yang belum maksimal atau belum sesuai dengan tujuan awal program ini dibuat, yakni terjadinya perputaran ekonomi di tingkat desa.

Selain itu, KPK turut mendapatkan catatan bahwa program MBG ini dari sisi kompleksitas. Dari pelaksanaan program ini, banyak pihak yang terlibat, mulai dari BGN, Bappenas hingga Kementerian Keuangan. Hal ini kemudian berkaitan dengan sumber pendanaan.

"Kenapa kemudian KPK masuk juga? Karena BGN itu kan baru berdiri, Badan Gizi Nasional itu baru berdiri di tahun 2025 awal ya? 2024? Tapi baru berdiri langsung diberikan amanah, mandat, untuk mengelola anggaran jumbo. Sementara infrastruktur di dalamnya itu, ya mohon maaf, belum siap. Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan," jelas Amin.

Dia menyebut, pada 2025, BGN mengelola dana sekitar Rp 85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap, hanya Rp 61 triliun atau sekitar 60 persen yang terserap. Di tahun 2026 anggaran yang dikelola BGN lebih besar yakni mencapai Rp 268 triliun.



Simak Video "Video: MBG Libur Selama Periode Lebaran, Bisa Hemat Anggaran Capai Rp 5 T"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork