Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Kota Pekanbaru bakal mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Usulan itu disampaikan demi menjaga moral masyarakat.
Wacana tersebut disampaikan langsung Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Azwendi menilai aturan itu sudah dibutuhkan karena jadi keresahan masyarakat.
"Perlu ada aturan yang jelas agar langkah pencegahan dan pembinaan bisa segera dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat. Ini sangat dibutuhkan," kata Azwendi, Senin (18/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azwendi menyebut pembentukan Perda tersebut nantinya juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan akademisi. Termasuk organisasi masyarakat dalam proses pembahasan.
Bukan tanpa alasan, Pekanbaru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama perlu memiliki payung hukum dalam menjaga norma sosial. Sementara terkait potensi pro dan kontra, pihaknya tetap menghormati setiap pendapat yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ini bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tapi bagaimana pemerintah daerah memiliki regulasi dalam menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat. Banyak masukan dari masyarakat juga atas keresahan yang terjadi," katanya.
Keseriusan itu juga akan ditindaklanjuti ke sejumlah fraksi di DPRD Riau. Sehingga, wakil rakyat yang ada dapat membahas bersama terkait persoalan sosial tersebut.
"Ini bukan hanya soal keresahan saja, tetapi juga upaya kita dalam melindungi generasi mendatang. Tentu anak-anak muda kita dan generasi mendatang perlu diselamatkan," kata pria yang akrab disapa TAF itu.
