Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan mencatat sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 sebanyak 1.017 warga Medan bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Mereka bekerja ke Malaysia, Jepang, hingga Eropa.
"Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri di antaranya Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia, Australia, dan Eropa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Medan, Ramaddan, Sabtu (16/5/2026).
Ramaddan mengatakan, pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.
"Sejumlah sektor pekerjaan yang umumnya tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Ramaddan, untuk bisa bekerja di luar negeri, calon pekerja diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.
Disnaker Kota Medan, kata dia, juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu mencari informasi yang benar dari sumber resmi.
"Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI. Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur," pungkasnya.
(dhm/dhm)











































