Tak Penuhi Standar, Operasional 1.738 SPPG Dihentikan Sementara

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Rabu, 13 Mei 2026 15:00 WIB
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Medan -

Operasional 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Keputusan itu diambil karena 1.738 SPPG tersebut tidak memenuhi standar saat beroperasi.

"Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom RI) M Qodari saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

"Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan program MBG," sambung Qodari.

Pemerintah, kata dia, terus melakukan perbaikan, termasuk dalam sistem tata kelola. Qodari mengatakan, pemerintah menginginkan pengelolaan program MBG secara serius dan berorientasi kepada perbaikan yang berkelanjutan.

"Dalam penguatan tata kelola ini, pemerintah memegang tiga prinsip yang sederhana namun tegas, yaitu akurasi sasaran, mutu layak, akuntabilitas," tutur Qodari.

"Artinya penerima manfaat harus tepat, menu harus memenuhi standar gizi, dan setiap SPPG harus bisa diawasi dan dievaluasi secara terbuka," imbuh dia.

Qodari menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam perbaikan tata kelola MBG. Upaya perbaikan itu mulai dari proses verifikasi dan validasi penerima manfaat, standar kualitas dan nilai gizi menu, pengawasan dan akuntabilitas SPPG, serta pengoperasionalan call center SAGI 127 sebagai kanal pengaduan publik.



Simak Video "Video: Tak Hanya Santri, Siswa SD dan Sekolah Lain Juga Keracunan MBG di Jatim"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork