Kata Partai Ummat soal Pernyataan Amien Raies Tentang Prabowo-Teddy

Kata Partai Ummat soal Pernyataan Amien Raies Tentang Prabowo-Teddy

Anggi Muliawati - detikSumut
Sabtu, 02 Mei 2026 11:32 WIB
Deklarasi Partai Ummat dukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kediaman Amien Rais, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (18/10/2023)
Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jakarta -

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menanggapi pernyataan Amien Rais di kanal YouTube miliknya terkait kedekatan Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya. Ridho menyatakan bahwa siapa pun yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya," ujar Ridho dilansir detikNews, Sabtu (2/5/2026).

"Namun, jangan sampai hukum dimanfaatkan sebagai alat pukul politik yang diterapkan secara tebang pilih sesuai kepentingan kekuasaan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Ridho menilai pernyataan Amien Rais merupakan bentuk kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga menyebut gaya penyampaiannya tetap lugas, sesuai karakter Amien Rais.

"Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan beliau terhadap negeri ini dan Pak Prabowo sebagai sahabat lamanya. Rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman orde baru," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan detikcom sekitar pukul 12.18 WIB, video tersebut sudah tidak lagi tersedia di kanal YouTube Amien Rais Official. Sebelumnya, video itu berjudul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" dengan durasi kurang lebih delapan menit.

Sementara itu, relawan pendukung Prabowo yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) menegaskan akan mengambil langkah hukum atas pernyataan tersebut. Mereka menilai pernyataan Amien Rais telah mencemarkan nama baik Prabowo dan Teddy.

"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik," tegas Ketua DPP ABP, Supriyanto, dalam keterangannya, Sabtu (2/5).

(Artikel ini diperbarui pada Senin, 4 Mei 2026, karena narasumber yang sebelumnya dicantumkan tidak tercatat dalam struktur kepengurusan DPP Partai Ummat berdasarkan SK Menteri Hukum Republik Indonesia tertanggal 29 April 2026 nomor M.HH-6.AH.11.02 Tahun 2026)




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads