Ribuan Buruh Gelar Long March di Medan, Sindir Seremoni Negara

Ribuan Buruh Gelar Long March di Medan, Sindir Seremoni Negara

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Jumat, 01 Mei 2026 16:17 WIB
Ribuan buruh di Sumut melakukan aksi long march di Medan saat memperingati Hari Buruh. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Ribuan buruh di Sumut melakukan aksi long march di Medan saat memperingati Hari Buruh. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Ribuan buruh di Sumatera Utara (Sumut) memperingati May Day dengan melakukan aksi berjalan kaki (long march). Aksi tersebut dimulai dari Masjid Raya Al-Mashun menuju Lapangan Merdeka Medan.

Dalam kegiatan itu, massa aksi menyindir seremoni yang diadakan pemerintah di Hari Buruh. Pimpinan aksi Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumut, Didi Herdianto mengatakan aksi ini dibuat untuk memastikan tidak semua buruh mengikuti kegiatan seremoni tersebut.

"Hari ini aksi kita turun ke jalan adalah menyatakan sikap bahwasannya kawan-kawan pekerja yang dari Batu Bara, Asahan, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Langkat, tidak ikut kegiatan yang difasilitasi negara di Gedung Serbaguna. Karena banyak persoalan buruh yang belum juga sampai hari ini ditangani secara adil," ujar Didi saat diwawancarai di Lapangan Merdeka, Jumat (1/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Didi menyebut massa aksi juga menuntut banyaknya serikat pekerja yang diberangus.

"Pemberangusan serikat di mana juga pihak-pihak yang beralasan mengatasnamakan kerugian, tapi kejadian tersebut tidak bisa dibuktikan. Dan ada beberapa kasus sudah sampai keputusan MA, tetapi itu tidak dijalankan oleh penguasa. Artinya, persoalan rakyat masih diabaikan, apalagi kelas pekerja," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Didi, massa aksi yang turun ke jalan hari ini terdiri dari kelompok tani, kaum pemuda, dan pekerja.

Didi mengatakan, hal yang dituntut para buruh juga masih minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terkait penyelewengan hak buruh.

"Pengawasan dari dinas juga tidak maksimal keberpihakannya terhadap pengusaha dan masih juga melakukan upah di bawah ketentuan," ungkapnya.

Tuntutan para buruh, ujar Didi, di antaranya kebebasan berserikat hingga pemberlakuan Undang-undang yang pro buruh.

"Kembalikan lagi undang-undang pro buruh, tidak ada lagi intimidasi dan kawan-kawan pekerja harus diberi wewenang untuk mendirikan serikat," pungkasnya.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads