Tikam Gurunya Hingga Tewas, Remaja Prancis Dihukum 15 Tahun Penjara

Internasional

Tikam Gurunya Hingga Tewas, Remaja Prancis Dihukum 15 Tahun Penjara

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 25 Apr 2026 15:01 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Foto: iStock
Paris -

Pengadilan di Prancis menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada seorang mantan siswa SMA yang terbukti membunuh guru bahasa Spanyolnya dengan cara menikamnya hingga tewas. Kejadian ini sendiri terjadi pada 2023 lalu.

Dilansir detikNews dari AFP, Sabtu (25/4/2026), terdakwa saat ini berusia 19 tahun. Ia didakwa atas pembunuhan terhadap Agnes Lassalle (53) di sebuah sekolah yang berada di kota pesisir barat daya, Saint-Jean-de-Luz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan pertimbangan selama tiga jam, hakim di pengadilan pidana anak memutuskan hukuman yang sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hampir 16 tahun, serta jauh di bawah ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Insiden penikaman terjadi pada Februari 2023, saat Lassalle sedang mengajar di kelas. Dalam persidangan terungkap bahwa pelaku, yang saat itu berusia 16 tahun, sempat mengunci pintu kelas sebelum menyerang korban menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumah ayahnya.

ADVERTISEMENT

Sidang yang digelar secara tertutup di Pau ini banyak menyoroti kondisi kejiwaan pelaku, dengan pendapat para ahli psikiatri yang berbeda-beda.

Pengadilan menyimpulkan bahwa kemampuan penilaian pelaku terganggu saat kejadian berlangsung, hal itu turut menjadi faktor yang bisa menurunkan vonis terhadap pelaku menjadi 13 tahun. Namun, hakim menilai hukuman lebih berat tetap diperlukan karena "keseriusan yang tak terbantahkan" dari tindak kejahatan tersebut.

Kematian Lassalle memicu kemarahan publik di Prancis, terutama setelah beredar gambar pasangannya yang menari sendirian di samping peti jenazah saat prosesi pemakaman.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads