Catat! Ini Dokumen Wajib-Aturan Pada Saat UTBK SNBT 2026

Eme Arapenta Tarigan - detikSumut
Senin, 20 Apr 2026 23:09 WIB
Foto: Ilustrasi. (Royhan Firdaus/Unsplash)
Medan -

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini akan segera dimulai. Dilansir dari laman resmi SNPMB, UTBK akan dilaksanakan pada tanggal 21-30 April 2026.

Selain mempersiapkan diri dengan baik, penting juga bagi peserta untuk memperhatikan dokumen yang wajib dibawa pada saat pelaksanaan UTBK dan juga aturan yang harus dipatuhi.

Dokumen Wajib UTBK

Pada saat pelaksanaan UTBK, barang yang dibawa oleh peserta sangat dibatasi. Namun ada beberapa dokumen yang wajib dibawa agar tidak terhambat pada saat proses verifikasi oleh panitia seleksi

  • Kartu Tanda Peserta Ujian

Peserta diwajibkan untuk mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta yang tertera di laman SNPMB dan membawanya pada saat ujian.

  • Identitas Diri

Peserta juga diwajibkan untuk membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika belum memiliki KTP atau pun SIM, peserta juga diperbolehkan membawa Kartu Pelajar sebagai identitas diri.

  • Dokumen Akademik

Bagi peserta yang lulus 2026, peserta diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan Kelas 12 yang asli dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi stempel yang mengenai bagian foto. Sedangkan bagi peserta yang lulus tahun 2024 dan 2025, peserta diwajibkan untuk membawa ijazah asli ataupun fotocopi ijazah yang sudah dilegalisir.



Simak Video "Video Peserta UTBK Pakai Joki-Alat Bantu akan Diblacklist"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork