Hari Kartini 21 April, Apakah Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional di Sini!

Hari Kartini 21 April, Apakah Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional di Sini!

Aisyah Luthfi - detikSumut
Senin, 13 Apr 2026 14:10 WIB
Hari Kartini 21 April, Apakah Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional di Sini!
Foto: Poster Hari Kartini 2026. (Canva)
Medan -

Setiap bulan April, bangsa Indonesia memperingati salah satu momen bersejarah, yaitu Hari Kartini. Peringatan ini jatuh pada tanggal 21 April setiap tahunnya, yang merupakan hari kelahiran Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat.

Tujuan utama memperingati Hari Kartini adalah untuk mengenang jasa dan perjuangan pahlawan nasional RA Kartini sebagai salah satu tokoh emansipasi wanita paling berpengaruh di Indonesia. Namun, menjelang hari bersejarah ini, sering muncul pertanyaan di masyarakat, apakah 21 April 2026 libur nasional?

Berikut detikSumut sajikan informasi lengkap mengenai status libur Hari Kartini 2026, sejarah singkat perjuangannya, serta daftar sisa cuti bersama dan tanggal merah hingga akhir tahun nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah 21 April 2026 Tanggal Merah? Ini Jawabannya

Mengutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 21 April 2026 bukan termasuk tanggal merah atau libur nasional.

Artinya, peringatan Hari Kartini 2026 jatuh pada hari kerja biasa, dan kegiatan belajar mengajar maupun perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Meskipun bukan hari libur, semangat Kartini tetap diperingati di berbagai instansi dan sekolah, seringkali dengan mengenakan pakaian adat atau menggelar berbagai perlombaan bertema perempuan.

ADVERTISEMENT

Sejarah Singkat dan Asal-usul Hari Kartini

Mengapa tanggal 21 April begitu Istimewa? Melansir laman Kemendikdasmen, tanggal ini adalah hari lahir RA Kartini, yang lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada tahun 1879.

Momen formal penetapan Hari Kartini terjadi pada tanggal 2 Mei 1964. Saat itu, Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Soekarno juga menetapkan hari lahir Kartini, yakni 21 April, sebagai Hari Kartini yang kita peringati hingga hari ini.

Perjuangan Melalui Pendidikan

Buah pikir Kartini banyak dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya yang terbatas. Baginya, pendidikan adalah alat paling ampuh untuk memajukan sebuah bangsa.

Ia memiliki harapan yang sangat dalam bagi kaum bumiputera, khususnya perempuan, untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Kami di sini memohon diusahakannya pengajaran dan pendidikan anak-anak wanita... agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya yang diserahkan alam (sunnatullah) sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama," ucap R.A. Kartini seperti dikutip dari buku 'Celoteh RA Kartini: 232 Ujaran Bijak Sang Pejuang Emansipasi' oleh Ahmad Nurcholish (2018).

Kartini memprakarsai sekolah kecil yang mengajarkan baca-tulis, kerajinan tangan, dan memasak untuk perempuan di lingkungannya. Perjuangan ini kemudian membuahkan hasil dengan berdirinya Yayasan Kartini yang mendirikan Sekolah Wanita di berbagai daerah seperti Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon pada tahun 1912.

Kumpulan Surat: Habis Gelap Terbitlah Terang

RA Kartini wafat di usia muda, yakni 25 tahun, pada tanggal 17 September 1904 di Rembang, Jawa Tengah. Setelah wafatnya, Mr. JH Abendanon (Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda saat itu) mengumpulkan surat-surat yang pernah dikirimkan Kartini kepada teman-temannya di Eropa.

Kumpulan surat tersebut kemudian dibukukan dengan judul "Door Duisternis Tot Licht" atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan judul "Habis Gelap Terbitlah Terang". Buku ini memuat ide-ide maju Kartini tentang emansipasi, pendidikan, dan kritik terhadap adat istiadat yang mengekang perempuan.

Daftar Libur Nasional Mei-Desember 2026

Meskipun April tidak memiliki tanggal merah selain akhir pekan, detikers tidak perlu berkecil hati. Masih banyak kesempatan untuk berlibur di bulan-bulan berikutnya.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut adalah daftar sisa Hari Libur Nasional 2026 mulai dari Mei hingga Desember:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Daftar Cuti Bersama Mei-Desember 2026

Selain libur nasional di atas, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama yang bisa detikers manfaatkan untuk memperpanjang waktu libur (terutama jika jatuh di dekat akhir pekan atau long weekend).

Berikut daftar sisa Cuti Bersama 2026:

  • Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember 2026: Natal

Itulah informasi lengkap mengenai status Hari Kartini 21 April 2026 yang bukan merupakan hari libur, beserta sejarah singkat perjuangannya dan daftar lengkap tanggal merah hingga akhir tahun nanti. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Makna Hari Kartini Bagi Yama Carlos"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads