Anggota DPR Kabupaten Aceh Singkil, HN, diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial PR yang masih memiliki suami. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh mengaku tidak mentolerir pelanggaran berat yang dilakukan kadernya.
Sang suami berinisial BS telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Ketua DPD PAN Aceh Singkil, Ketua DPW PAN Aceh, dan DPP PAN. HN diduga telah lama menjalin hubungan dengan PR.
"Proses penanganan kasus ini telah berjalan sekitar dua bulan dan kini memasuki tahap lanjutan," kata Wakil Ketua PAN Aceh Bidang Pengkaderan, Rahmat Djailani dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua PAN Aceh, Fuadri, mengatakan terdapat tiga jenis pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi partai yaitu pelanggaran hukum seperti korupsi, keterlibatan narkotika, serta tindakan asusila.
"Arahan dari Ketua DPW PAN Aceh (Nazaruddin Dek Gam) sangat tegas agar segera dilakukan penyelidikan terhadap data dan informasi terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota dewan dari PAN," jelas Fuadri.
Menurutnya, informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut sebenarnya telah diterima sejak lama. Saat ini, DPW PAN Aceh telah merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Anggota DPR Aceh itu menjelaskan, pihak keluarga korban telah mendatangi DPW PAN Aceh untuk menyampaikan laporan secara langsung, yang kemudian diteruskan ke DPP untuk ditindaklanjuti.
"Berdasarkan hasil sementara, dugaan pelanggaran ini tidak berkaitan dengan tindak pidana seperti korupsi atau narkotika, melainkan mengarah pada pelanggaran etik atau asusila sesuai aturan partai," ujarnya.
PAN Aceh juga sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di Aceh Singkil untuk memperkuat data dan informasi yang ada. DPP PAN disebut memberikan perhatian serius terhadap kasus itu.
"Badan Pengawas dan Disiplin Partai DPP telah mengeluarkan rekomendasi yang telah disampaikan kepada DPW PAN. Namun, isi rekomendasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bahan pertimbangan DPP dalam mengambil keputusan," jelas Fuadri.
"PAN tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini dan akan mengambil sikap tegas," lanjutnya.
(agse/afb)











































