Masa Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030 dibuka. Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.
Selama proses seleksi, pendaftar tidak dikenakan biaya. Merujuk situs Pemprov Sumut, berikut detikSumut bagikan jadwal, syarat, dan cara daftar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut 2026-2030.
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut
Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut
- Penyerahan berkas pendaftaran: 9-22 April 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 April, 4 dan 5 Mei 2026
- Tes Potensi: 6 Mei 2026
- Pengumuman hasil Tes Potensi: 7 Mei 2026
- Penerimaan masukan/saran masyarakat: 8-27 Mei 2026
- Psikotes dan dinamika kelompok: 28-29 Mei 2026
- Wawancara oleh tim seleksi: 4-5 Juni 2026
- Pengumuman hasil wawancara: 8, 9 dan 10 Juni 2026
- Pembuatan makalah oleh peserta yang dinyatakan lulus hingga wawancara: 11-17 Juni 2026
Syarat Seleksi Komisi Informasi Sumut
- Warga negara Indonesia;
- Memiliki integritas dan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
- Sehat jiwa dan raga