Anggota DPRD Medan Henry John Hutagalung mengkritik kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan. Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal Lubis menyebut hal itu akan menjadi bahan evaluasi.
"Kami terbuka ya atas masukan, saran, pendapat, kritikan dari pihak mana pun, khususnya dari DPRD yang merupakan perwakilan rakyat. Dan kami kira ini akan kami jadikan bahan evaluasi untuk nantinya kami akan mengecek kembali seluruh fasilitas layanan kesehatan kita, khususnya yang ada di Kota Medan. Yang tentunya kalau kita temukan kekurangan-kekurangan, akan kita tindak lanjuti dengan perbaikan-perbaikan," ujar Hamid saat diwawancarai detikSumut, Rabu (8/4/2026).
Hamid menyebut Dinkes Sumut bekerjasama dengan Dinkes Medan sudah mengupayakan peningkatan fasilitas kesehatan khususnya di Kota Medan yang merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi yang lain, sebenarnya kita sudah banyak sekali melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan layanan kesehatan kita, apalagi di Kota Medan sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Sumatera Utara. Maka tentu penguatan fasilitas ini kita lakukan, khususnya di Kota Medan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan," lanjutnya.
Hamid menyebut, ada dua poin besar yang menjadi perhatian Dinkes, yang pertama adalah akses kesehatan. Menurutnya sesuai dengan fasilitas yang ada sekarang, masyarakat Sumatera Utara diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan melalui program JKN dan BPJS Kesehatan.
"Terkait dengan fasilitas layanan kesehatan, ada dua poin besar menurut hemat kami yang terus kami lakukan upaya-upaya peningkatan, yakni akses Layanan. Jadi akses layanan ini kita sesuai dengan program hasil terbaik Pak Gubernur Sumatera Utara, di mana diinginkan dalam program ini semua masyarakat Sumatera Utara dapat mengakses layanan kesehatan dengan program JKN/BPJS Kesehatan. Dengan fasilitas yang ada sekarang, semua masyarakat Sumatera Utara dapat mengakses layanan kesehatan yang ada di sekitarnya," tuturnya.
Selain memastikan akses layanan kesehatan, Dinkes juga berupaya untuk memastikan layanan kesehatan tersebut sesuai dengan standar yang diterapkan Kementerian Kesehatan.
"Setelah masyarakat mendapatkan aksesnya, maka poin berikutnya adalah bagaimana kita memastikan layanan kesehatan di fasilitas-fasilitas tersebut memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dan untuk itu kita telah membentuk Satuan Tugas di tingkat Provinsi, dan Satuan Tugas ini juga didorong direplikasi oleh Kabupaten/Kota. Yang mana tugas utama dari Satuan Tugas ini yakni memastikan semua fasilitas kesehatan, khususnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh regulasi-regulasi Kementerian," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh Rindi Antika peserta program Maganghub Kemnaker di detikcom.
(afb/afb)











































