Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk merapikan kabel semrawut yang berada di luar jalan protokol. Menurut Rommy, program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) masih belum mencakup jalan-jalan besar lainnya yang ada di Medan.
"Kita dorong Pemkot Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas," ujar Rommy saat diwawancarai, Selasa (30/3/2026).
Politisi Partai Golkar ini menilai, Pemkot Medan seharusnya dapat membuat program relokasi kabel udara menjadi kabel tanam secara menyeluruh. Hal ini, kata dia, lantaran terlalu banyak trotoar jalan yang menjadi rusak selama proyek berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya programnya menyeluruh, jangan setengah-setengah. Kita bisa lihat sekarang banyak trotoar hancur gara-gara proyek relokasi kabel, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan," tambahnya.
Menurut Rommy, banyak terjadi pemasangan tiang kabel tanpa izin serta pemasangan dilakukan tidak teratur melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Resiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban," katanya.
Ia juga menyoroti pendirian puluhan tiang di satu titik ruas jalan yang kerap merusak trotoar jalan.
"Penggalian yang berulang berdampak buruk kepada kenyamanan umum terutama pengguna jalan. Akibat penggalian sering bertolak belakang dengan program perbaikan jalan atau drainase," ungkapnya.
Ia berharap Program Merata harus berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan tidak hanya jalan-jalan protokol. "Program jangka pendek penertiban tiang yang semrawut kami berharap segera dilakukan dan progresnya dipercepat," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menargetkan 12 ruas jalan bebas kabel udara pada tahun 2026. Sebelumnya, proyek relokasi ini ditargetkan rampung pada tahun 2025.
12 ruas jalan tersebut yakni Jalan Dr Mansyur, Jalan Zainul Arifin, Jalan Ir Juanda, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bhayangkara, Jalan Gaperta, Jalan Karya Wisata, Jalan Metereologi, Jalan GM Panggabean, Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Borobudur, dan Jalan Candi Mendut.
(nkm/nkm)











































