Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas kepada sembilan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah menu kelapa utuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mereka sajikan menjadi viral dan menuai polemik. Saat ini, operasional sembilan SPPG tersebut dihentikan sementara.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, polemik menu kelapa utuh sebenarnya sudah pernah muncul di beberapa daerah sebelumnya.
"Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanik menegaskan bahwa alasan pemberian kelapa utuh karena permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan dasar pembenaran. Pengelola SPPG tetap harus mematuhi pedoman menu dan standar operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Atas dasar itu, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Gresik guna menjalani proses evaluasi lebih lanjut.
Selain penghentian operasional sementara, para kepala SPPG juga akan dikenai sanksi disipliner. Nanik menyebut sanksi tersebut dapat berupa surat peringatan pertama (SP1) hingga rotasi jabatan.
"Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyampaikan bahwa sejak 14 Maret 2026 sembilan SPPG tersebut telah dihentikan sementara operasionalnya.
Adapun sembilan SPPG yang dimaksud yakni SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih teliti dalam menjalankan program MBG. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap standar menu, keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
(nkm/nkm)











































