Pemkot Medan Mau Sulap Sampah di TPA Terjun Jadi Energi Listrik

Pemkot Medan Mau Sulap Sampah di TPA Terjun Jadi Energi Listrik

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 11 Mar 2026 18:29 WIB
Kondisi TPA Terjun Medan Marelan.
TPA Terjun Medan Marelan. (dok.Pemkot Medan)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sedang melakukan proses pembebasan 9,4 hektare lahan untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Lokasi PSEL ini berada bersebelahan dengan TPA Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

"Jadi total lahan yang akan dibebaskan mencapai 14,4 hektare. Saat ini sudah tersedia 5 hektare untuk pembangunan PSEL, sedangkan pembebasan lahan seluas 9,4 hektare lagi ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026," ujar Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) PSEL Batch 2, Rabu (11/3/2026).

Wiriya mengatakan, pembangunan PSEL menjadi upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Ia menyampaikan berbagai tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata dia, Pemkot Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan lokasi pembangunan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.

Wiriya menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026, Pemko Medan juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan seluas 5 hektare yang telah dibebaskan. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.

ADVERTISEMENT

"Proses ini sudah berjalan dan pada tahun 2026 kami tetap melanjutkan pembebasan lahan agar kebutuhan lahan untuk PSEL benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Wiriya menyebut, proyek ini merupakan bagian dari PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kewajiban volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya.

"Produksi sampah di Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui PSEL. Sementara 300 ton per hari akan berasal dari Kabupaten Deli Serdang," pungkasnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads