Apa Itu Mokel? Istilah Gaul di Bulan Puasa

Apa Itu Mokel? Istilah Gaul di Bulan Puasa

Eme Arapenta Tarigan - detikSumut
Kamis, 19 Feb 2026 15:50 WIB
Ilustrasi makan ramen
Ilustrasi (Foto: Getty Images/hxyume)
Medan -

Memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh dunia sudah menunaikan ibadah puasa. Muslim yang berpuasa harus menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, dan dari segala hal yang membatalkan puasa.

Di bulan Ramadan ada satu istilah yang viral di kalangan anak muda setiap tahunnya yaitu "mokel". Namun ternyata mokel bukan merupakan istilah baru. Jadi apa sebenarnya arti dari mokel di bulan puasa?

Apa itu Mokel?

Istilah mokel digunakan masyarakat Indonesia sebagai istilah untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi sebelum waktunya berbuka tanpa alasan yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awalnya mokel digunakan dalam percakapan sehari-hari dalam konteks nonformal, namun seiring perkembangan istilah mokel secara resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dikutip dari KBBI VI Daring mokel didefinisikan sebagai makan atau minum sebelum berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.

ADVERTISEMENT

Secara etimologis, mokel sebenarnya berasal dari bahasa Jawa yang berarti "membatalkan" atau "tidak melanjutkan". Istilah ini kemudian berkembang dalam konteks puasa Ramadan, yang merujuk pada seseorang yang menghentikan puasa sebelum waktunya.

Hukum Mokel di Bulan Puasa

Menurut ajaran agama Islam, puasa di bulan suci Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan. Mokel berarti membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan secara agama, misalnya sedang sakit.

Mokel lebih merujuk pada membatalkan puasa karena tidak sanggup menahan rasa lapar dan juga haus, sehingga melakukan mokel di bulan puasa dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban agama.

Nah itu dia penjelasan mengenai istilah mokel yang populer digunakan masyarakat di bulan suci Ramadan. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 2026.

Artikel ditulis Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads