Pemprovsu Gelar Lomba Konsep Pembangunan Desa Berhadiah Rp 10-50 M

Pemprovsu Gelar Lomba Konsep Pembangunan Desa Berhadiah Rp 10-50 M

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 14 Feb 2026 23:03 WIB
Keterangan foto: Gubsu Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Keterangan foto: Gubsu Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemprov Sumut bakal menggelar lomba konsep pembangunan desa di Sumut tahun 2027 nanti. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengungkap hadiah berupa bantuan dana mencapai Rp 10-50 miliar.

"Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp 1 atau Rp 2 miliar, kalau bisa minimal Rp 10 miliar, bahkan sampai Rp 50 miliar untuk pemenang," kata Bobby Nasution, Sabtu (14/2/2026).

Hal itu disampaikan Bobby saat sambutan dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) DPD dan DPC seluruh Sumut di Kantor Gubernur. Dalam acara ini, penandatanganan kerja sama antara Kejari dengan DPC Abpednas di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby juga mendorong para kepala desa agar lebih kreatif memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan, bukan sekadar hiburan. Ia mencontohkan penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman yang tertata rapi dan estetis seperti yang banyak diterapkan di kota-kota maju.

"Ajak kepala desa nya buka media sosial untuk lihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bobby mengajak para bupati dan wali kota untuk menerbitkan aturan yang dapat menertibkan masyarakat dalam menjaga estetika desa. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ketertiban dan keindahan lingkungan desa dapat terwujud secara bersama.

"Contohnya kalau ada jemuran pakaian di depan rumah yang merusak pemandangan, buat aturan desa. Larang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Setiap rumah wajib ada minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin," katanya.

Usai kegiatan, Bobby menyebutkan jika pemerintah desa akan diberi waktu hingga akhir 2026 untuk membuat konsep pembangunan 2027. Konsep pembangunan desa itu untuk bisa mensejahterakan hingga membuat lingkungan asri.

"Iya untuk pembangunan di tahun 2027, kita kasih waktu sampai dengan nanti akhir 2026 ini untuk perangkat desa untuk pembangunan di desanya, yang pertama untuk bisa menyejahterakan, menjadikan tempat wisata atau membuat desanya menjadi asri seperti yang disampaikan Pak Presiden," sebutnya.

Untuk diketahui, jumlah desa di Sumut mencapai 5.417 desa.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads