Komisi III DPR Dorong Penguatan Penanganan TPPO di Kepri

Kepulauan Riau

Komisi III DPR Dorong Penguatan Penanganan TPPO di Kepri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 05 Feb 2026 20:31 WIB
Komisi III DPR Dorong Penguatan Penanganan TPPO di Kepri
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun saat kunjungan kerja ke Polda Kepri.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Pekanbaru -

Komisi III DPR RI mendorong penguatan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di daerah perbatasan seperti Kepulauan Riau (Kepri). DPR juga mendorong pembentukan direktorat TPPO di Polda Kepri.

"Karena masalah TPPO, baik dari konteks organisasi (Direktorat TPPO) , itu sudah kita bangun. Kasusnya juga cukup banyak dan pasti menjadi perhatian Komisi III," kata Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, Kamis (5/2/2025).

Menurutnya, Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki posisi strategis sekaligus rawan dimanfaatkan jaringan perdagangan orang. Karena itu, Komisi III akan mendorong penguatan organisasi dan aparat yang menangani TPPO, termasuk melalui koordinasi dengan pimpinan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan bicara dengan Kapolri untuk bisa menguatkan organisasi maupun penguatan aparat-aparatnya. Daerah perbatasan ini sangat penting untuk mendapat perhatian lebih," ujarnya.

Selain Polri, Adang juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung proses penindakan hukum terhadap pelaku TPPO agar penanganannya berjalan efektif dan memberikan efek jera.

ADVERTISEMENT

"Termasuk kejaksaan juga harus membantu dalam proses penindakan. Jadi ini bukan hanya soal penangkapan, tapi bagaimana seluruh sistem penegakan hukumnya diperkuat," jelasnya.

Adang menambahkan, Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan jajaran Polda Kepri terkait penanganan TPPO, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun kebutuhan sumber daya.

"Kehadiran kami ke sini memang untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan agar penanganan TPPO bisa lebih cepat, lebih kuat, dan lebih profesional," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads