Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut jembatan sementara yang baru dibangun di daerah terdampak bencana Sumatera sering dilalui truk overload. Ia khawatir jembatan tersebut roboh karena kendaraan yang melintas melebihi kapasitas.
Dody mulanya mengatakan jembatan yang baru dibangun untuk tanggap darurat atau prioritas mengirim logistik. Menurutnya, jembatan fungsional maksimal untuk menopang berat 20 ton, sementara kendaraan overload bisa mencapai 40 ton.
"Dengan jembatan-jembatan fungsional yang maksimum hanya bisa dilalui 10 sampai 20 ton, kami sering dikomplain. Pak, tim Bapak juga sering komplain ke kami, kapan ini dibuat permanennya. Makanya kemudian agak-agak susah di Kementerian PU itu membedakan mana tanggap darurat, mana rehab-rekon," kata Dody dalam rapat satgas di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026) dikutip detikNews.
Untuk itu, dia memaksakan pembangunan jembatan dibuat permanen. Dia khawatir karena truk overload kerap melintas malam hari dan tidak terpantau.
Dody sudah berulang kali membuat pengumuman agar truk yang melintas maksimal 20 ton. Namun kondisi malam berbeda, kebutuhan BBM, LPG, hingga beras kerap melebihi kapasitas jembatan.
"Jadi saya mohon maaf, sekali lagi saya mohon maaf, ada beberapa jembatan fungsional yang hari ini sudah mulai progres mengarah ke tahapan permanen, Pak. Karena mengejar itu tadi, takut kalau saya diamkan kemudian itu ambruk gitu, nanti yang dihujat saya juga ujung-ujungnya," ungkapnya.
Di sisi lain, dia menyebut pengerjaan jembatan permanen membutuhkan waktu panjang. Sehingga pihak terus mengecek kondisi jembatan agar tidak rusak.
"Jadi nah sementara waktu kami mengerjakan secara permanen, karena butuh waktu sekitar 7 sampai 8 bulan, Pak, jembatan-jembatan fungsional ini secara berkala, secara dua mingguan kita cek, Pak, strukturnya. Dan biasanya tiap dua minggu itu pasti kita harus lakukan perkuatan," imbuhnya.
Simak Video "Video Menteri PU Waswas Jembatan Sementara Sumatera Ambruk: Ujungnya Saya Dihujat"
(astj/astj)